Kategori: Kolom

Chealsee Neobing
7 Januari 2025

Penulis: Chealsee Neobing* Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negri Niaga Semarang. Puncak masalahnya adalah ketika hutang Sritex menumpuk dan salah satu kreditur, PT Indo Bharat Rayon, menuntut pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Namun, Sritex bukanlah satu-satunya perusahaan di ujung tanduk. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat bahwa per awal […]