Oleh: Dini Damayanti*
Sering kali, saat berjalan melewati warung-warung kecil di sekitar lingkungan sekolah, saya melihat pemandangan yang selalu menyisakan rasa prihatin beberapa siswa berseragam duduk santai sambil menyelipkan sebatang rokok di antara jemarinya. Kejadian seperti ini seolah menjadi hal biasa yang luput dari perhatian. Fenomena ini memancing sebuah pertanyaan sederhana namun mendalam di benak saya mengapa rokok begitu mudah menjangkau tangan anak-anak usia sekolah kita?.
Kemudahan ini bukanlah sekadar dugaan saya belaka. Ketika saya merujuk pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) maupun Global Youth Tobacco Survey (GYTS), sebagian besar remaja usia sekolah yang merokok mengaku mendapatkan rokok dengan cara membelinya secara langsung di warung terdekat. Saya melihat praktik penjualan rokok secara eceran atau batangan menjadi pintu masuk utama. Meskipun aturan pemerintah tegas melarang penjualan produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun, kenyataan di lapangan yang saya amati berkata lain. Penegakan aturan di tingkat pedagang eceran masih sangat longgar karena hampir tidak ada sanksi yang membikin jera.
Bagi saya, sistem penjualan eceran inilah yang menjadi celah paling nyata. Dengan uang saku yang terbatas, seorang siswa mungkin tidak sanggup membeli satu bungkus rokok secara utuh. Namun, ketika rokok bisa dibeli per batang hanya dengan beberapa ribu rupiah, hambatan ekonomi itu seketika runtuh. Ditambah lagi, saya memperhatikan maraknya iklan rokok serta tingginya kerapatan penjual rokok dalam radius kurang dari 500 meter dari lingkungan sekolah, sehingga keberadaan rokok seolah dinormalisasi. Saya prihatin melihat para siswa akhirnya menganggap merokok sebagai bagian dari gaya hidup biasa, dipicu rasa ingin tahu yang tinggi dan dorongan teman sebaya.
Di balik kemudahan akses tersebut, saya menyadari ada risiko besar yang diam-diam mengintai. Keterpaparan nikotin sejak usia dini dapat mengganggu perkembangan fungsi otak remaja yang sedang dalam masa pertumbuhan pesat, belum lagi ancaman berbagai penyakit kronis di masa depan. Saya merasa sangat disayangkan apabila potensi serta masa depan generasi muda harus terganggu hanya karena kita membiarkan rokok begitu mudah didapatkan di sudut-sudut jalan dekat sekolah.
Melihat kenyataan ini, saya makin yakin bahwa kita tidak boleh lagi menganggap remeh kemudahan akses rokok bagi pelajar. Saya memandang persoalan ini bukan hanya tugas pemerintah atau pihak sekolah semata, melainkan tanggung jawab moral kita bersama mulai dari pemilik warung yang harus lebih bijak memilih pembeli, hingga masyarakat sekitar yang peduli pada lingkungan tumbuh kembang anak. Bagi saya, melindungi para siswa dari paparan nikotin sejak dini adalah investasi terbaik untuk memastikan generasi penerus kita tumbuh sehat dan berkualitas.
Referensi
- Nugroho. K.Y 2025. Generasi Cemas Dan Rokok Ketengan: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Anak Bangsa. https://ayosehat.kemkes.go.id/rokok-ketengan-ancaman-nyata-masa-depan-anak
- Siti Nadia Tarmizi. 2024. Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda. https://kemkes.go.id/id/perokok-aktif-di-indonesia-tembus-70-juta-orang-mayoritas-anak-muda
- Kompas.com. 2026. Rela Tahan Lapar demi Nikotin:Potret Buram Fenomena Pelajar Merokok. https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/04/06280901/rela-tahan-lapar-demi-nikotin-potret-buram-fenomena-pelajar-merokok
***
*) Penulis adalah Mahasiswa PPKn Universitas Pamulang.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi radarbaru.com









