Makassar, radarbaru.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut ditempuh untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM di wilayah Sulsel.

Usulan itu dibahas setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Iswana Migas Sulsel melakukan evaluasi penanganan antrean BBM, Senin (14/9/2026).

Andi Sudirman mengatakan kondisi antrean BBM mulai berangsur terurai. Meski demikian, pemerintah daerah masih mengevaluasi kebutuhan pasokan dan kuota untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

“Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, peningkatan antrean salah satunya dipengaruhi perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Perbedaan harga antara kedua jenis BBM tersebut membuat permintaan terhadap BBM subsidi meningkat.

“Intinya ada migrasi karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi. Sehingga ada migrasi antrean yang tadinya antre nonsubsidi sekarang beralih ke subsidi sehingga terjadi peningkatan,” jelasnya.

Di tengah peningkatan permintaan tersebut, pasokan BBM ke Sulsel sebenarnya telah ditambah. Andi menyebut pasokan yang sebelumnya berada di kisaran 700 kiloliter (KL) telah meningkat hingga mencapai 1.300 KL pada kondisi tertentu.

Namun, tambahan pasokan itu belum sepenuhnya mengatasi antrean karena pertumbuhan permintaan juga meningkat. Pemprov Sulsel pun meminta Pertamina menganalisis dampak perpindahan konsumen tersebut untuk menentukan kebutuhan tambahan kuota yang lebih tepat.

“Pasokan dari Pertamina sudah cukup tinggi, yang tadinya 700 KL sekarang sudah ada yang 1.300 KL. Akan tetapi antrean tetap meningkat. Maka kami meminta Pertamina melakukan analisis pengaruh migrasi ini untuk mengetahui berapa kuota BBM yang harus ditambahkan ke Sulsel,” katanya.

Pemprov Sulsel telah mengirimkan surat usulan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Andi Sudirman menegaskan kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring yang diterapkan untuk membantu mengurai antrean BBM hanya bersifat sementara.

“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut akan dicabut secara bertahap setelah pasokan BBM kembali siap dan kondisi antrean dapat dikendalikan.

“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya.