Pati, radarbaru.com – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki perkembangan baru. Tersangka berinisial AS alias Kiai Ashari akhirnya mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Pati.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah penyidik mendalami laporan dugaan tindakan asusila terhadap santriwati di lingkungan pesantren tersebut. Polisi menyebut aksi bejat itu diduga berlangsung selama bertahun-tahun, sejak 2020 hingga 2024.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian mengatakan tersangka telah mengakui melakukan pencabulan terhadap dua korban, yakni pelapor dan seorang saksi korban lainnya.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan kurang lebih sebanyak 11 kali,” ujar Kompol Dika Hadian kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Polisi hingga kini terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Total sudah ada 17 orang yang dimintai keterangan, termasuk dua anggota keluarga tersangka.
Meski pengakuan tersangka baru mengarah pada dua korban, penyidik menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor. Faktor rasa takut dan malu disebut menjadi salah satu kendala dalam pengungkapan kasus.
Karena itu, Polresta Pati membuka posko pengaduan dan jalur koordinasi bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa menjadi korban tindak serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.
“Kami tetap membuka pintu maupun posko. Bila ada korban, keluarganya, atau tetangga yang mengetahui adanya korban lain, silakan melapor ke kami. Kami akan terus melakukan pendalaman,” tegas Kompol Dika.
Pihak kepolisian juga masih mempelajari kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu, mengetahui, atau membiarkan dugaan tindak pidana tersebut terjadi.
“Untuk potensi tambahan tersangka, sejauh ini masih kita pelajari dan dalami. Nanti akan selalu kami update perkembangannya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah kesaksian terkait dugaan perilaku menyimpang di lingkungan pesantren mulai bermunculan di media sosial dan berbagai platform digital. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.



