Jakarta, radarbaru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto untuk periode pelaporan tahun 2025 mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,06 triliun.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dokumen LHKPN Presiden telah diverifikasi dan kini bisa diakses masyarakat secara terbuka melalui laman resmi KPK.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
KPK menilai kepatuhan Presiden dalam melaporkan kekayaan menjadi contoh positif bagi pejabat negara lainnya, terutama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan transparansi publik.
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Berdasarkan data LHKPN yang telah dipublikasikan, kekayaan Presiden Prabowo terdiri dari berbagai aset properti, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki dua bidang tanah serta delapan aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp323.758.593.500.
Salah satu aset yang tercantum adalah tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor, Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Selain itu, aset properti terbesar berada di Jakarta Selatan berupa tanah seluas 8.365 meter persegi dengan bangunan seluas 2.175 meter persegi. Properti tersebut ditaksir bernilai Rp178.400.575.000.
Presiden juga memiliki properti lain di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi yang dilaporkan bernilai Rp4,5 miliar.
Tak hanya aset properti, Prabowo juga melaporkan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000.
Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp16.464.523.500. Nilai terbesar dalam laporan kekayaan tersebut berasal dari surat berharga yang mencapai Rp1.677.239.000.000.
Adapun kas dan setara kas milik Presiden Prabowo dilaporkan berjumlah Rp48.044.251.191.
Publikasi LHKPN Presiden tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan transparansi pejabat tinggi negara dalam pelaporan aset kekayaan kepada lembaga antirasuah.




