Jakarta, radarbaru.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 menuai kontroversi di media sosial. Konten tersebut menjadi sorotan karena menampilkan ilustrasi Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai dengan pakem resmi lambang negara Indonesia.
Kontroversi bermula ketika sejumlah pengguna media sosial menemukan beberapa kejanggalan pada desain Garuda yang diunggah melalui akun resmi BRIN. Tidak sedikit warganet yang menduga ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kritik pun bermunculan karena lambang negara dianggap sebagai simbol resmi yang seharusnya ditampilkan dengan akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
BRIN Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi polemik yang berkembang, BRIN akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui akun resmi media sosial X, @brin_indonesia, pada Senin (1/6/2026).
Dalam pernyataannya, BRIN mengakui adanya kesalahan dalam tayangan visual yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN.
Lembaga tersebut juga menegaskan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BRIN menyatakan telah melakukan perbaikan terhadap konten yang menjadi sorotan publik.
Menurut BRIN, proses produksi dan publikasi konten ke depan akan dilakukan dengan lebih teliti dan hati-hati, terutama untuk materi yang berkaitan dengan simbol negara dan peringatan nasional.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” lanjut pernyataan BRIN.
Selain itu, BRIN juga mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga negara.
Warganet Soroti Jumlah Bulu Garuda
Polemik ini mencuat karena sejumlah pengguna media sosial menilai ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan tidak sesuai dengan standar resmi.
Salah satu perhatian utama adalah jumlah bulu pada bagian tubuh Garuda yang dianggap tidak mengikuti filosofi lambang negara.
Sebagaimana diketahui, Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pangkal ekor
- 45 helai bulu pada leher
Kombinasi angka tersebut melambangkan tanggal 17 Agustus 1945.
Namun dalam desain yang diunggah BRIN, sejumlah warganet menemukan jumlah bulu yang berbeda dari ketentuan tersebut sehingga memunculkan dugaan bahwa gambar dibuat secara otomatis menggunakan teknologi AI tanpa proses pengecekan yang memadai.
Dugaan Penggunaan AI Jadi Perdebatan
Selain soal jumlah bulu, bentuk visual Garuda dalam unggahan tersebut juga dinilai memiliki karakteristik yang sering muncul pada gambar hasil generasi kecerdasan buatan.
Beberapa netizen bahkan secara terbuka mempertanyakan apakah desain tersebut dibuat menggunakan platform AI generatif.
Komentar-komentar bernada sindiran pun ramai bermunculan di media sosial.
Salah satu akun bahkan menuliskan komentar yang viral:
“Jangan-jangan modal dari Gemini Student.”
Komentar tersebut menjadi salah satu yang banyak mendapat respons dari pengguna lain dan memperkuat perdebatan mengenai penggunaan AI dalam produksi konten lembaga pemerintah.
Pentingnya Ketelitian pada Simbol Negara
Pakar komunikasi digital menilai penggunaan teknologi AI sebenarnya bukan masalah selama hasil akhirnya tetap diverifikasi oleh manusia.
Namun untuk simbol-simbol resmi negara seperti Garuda Pancasila, proses pengecekan harus dilakukan secara berlapis karena menyangkut identitas nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kesalahan sekecil apa pun berpotensi memicu kritik publik karena dianggap mengurangi kesakralan simbol negara.
Di era kecerdasan buatan yang semakin berkembang, banyak instansi mulai memanfaatkan teknologi tersebut untuk membantu produksi konten visual. Meski demikian, tanggung jawab akhir tetap berada pada pihak yang menerbitkan materi tersebut.
Kasus yang menimpa BRIN menjadi pengingat bahwa penggunaan AI dalam lembaga pemerintahan memerlukan pengawasan dan validasi yang ketat.
Masyarakat saat ini semakin kritis terhadap konten digital yang dipublikasikan oleh institusi negara. Karena itu, akurasi informasi maupun visual menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Meski menuai kritik, langkah BRIN yang segera mengakui kesalahan dan memperbaiki konten mendapat apresiasi dari sebagian warganet. Transparansi dan kesediaan untuk menerima masukan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.
Kontroversi desain Garuda Pancasila dalam unggahan Hari Lahir Pancasila 2026 membuat BRIN menjadi sorotan publik. Dugaan penggunaan AI serta ketidaksesuaian jumlah bulu pada lambang Garuda memicu kritik luas dari masyarakat di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, BRIN telah menyampaikan permohonan maaf, melakukan perbaikan konten, serta berjanji akan lebih teliti dalam proses produksi dan publikasi materi ke depannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemanfaatan teknologi AI harus tetap disertai verifikasi yang cermat, terutama ketika menyangkut simbol negara yang memiliki makna historis dan filosofis bagi seluruh rakyat Indonesia.




