Sepanjang 2026, struktur biaya di sejumlah marketplace besar mengalami beberapa kali penyesuaian. Shopee memperbarui struktur biaya administrasinya sejak Januari 2026, dengan sejumlah kategori toko mencapai kisaran 10 hingga 11,7 persen tergantung jenis produk dan status toko. Di ekosistem Tokopedia dan TikTok Shop, biaya layanan logistik ke seller mulai berlaku 1 Mei 2026, dihitung dari ongkos kirim dan dibebankan langsung ke penjual.
Batas maksimum komisi dinamis per item juga sempat berubah beberapa kali dalam tahun yang sama. Pada 18 Mei 2026, batasnya sempat naik dari Rp40 ribu menjadi Rp650 ribu per item, sebelum akhirnya disesuaikan kembali menjadi Rp60 ribu per item pada pertengahan September 2026. Bagi seller yang menjual produk bernilai lebih tinggi, perubahan batas komisi semacam ini cukup terasa dampaknya terhadap margin per transaksi.
Lapisan Biaya Baru Mulai November
Selain penyesuaian komisi dan biaya layanan di atas, pedagang online juga akan menghadapi lapisan biaya baru berupa pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen oleh marketplace, yang dijadwalkan mulai berlaku 1 November 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025. Pemungutan ini dilakukan langsung oleh platform marketplace terhadap omzet penjual, sebagai pengganti mekanisme setor mandiri yang berlaku sebelumnya.
Dengan rentetan penyesuaian biaya yang terjadi sejak awal tahun, ditambah lapisan pajak yang akan berjalan mulai November, total potongan yang ditanggung seller di marketplace kini jauh lebih kompleks dibanding setahun lalu.
Opsi Kanal Jualan yang Lebih Bisa Diprediksi
Melihat pola kenaikan biaya yang terjadi beberapa kali dalam setahun terakhir, sejumlah seller mulai mempertimbangkan opsi kanal jualan tambahan di luar marketplace. Salah satu pertimbangannya adalah soal prediktabilitas biaya. Komisi dan biaya layanan di marketplace bisa disesuaikan sewaktu-waktu mengikuti kebijakan platform, sementara biaya berlangganan toko online sendiri umumnya bersifat tetap setiap bulan.
Bagi yang belum punya latar belakang teknis untuk membangun website sendiri, layanan jasa sewa toko online siap pakai seperti yang disediakan BisnisOn bisa jadi opsi, karena infrastruktur teknisnya (desain, sistem pembayaran, manajemen produk) sudah tersedia dari awal, tanpa perlu proses pengembangan dari nol.
Tetap Perlu Diingat
Perlu dicatat, memiliki kanal jualan sendiri tidak menghilangkan kewajiban pajak penghasilan, yang tetap berlaku di kanal manapun sesuai ketentuan yang ada. Yang membedakan hanyalah struktur biaya operasional seperti komisi dan biaya layanan, bukan kewajiban pajaknya. Diversifikasi kanal jualan tetap relevan sebagai cara mengelola biaya operasional secara keseluruhan, terutama di tengah struktur biaya marketplace yang terus berubah dari waktu ke waktu.









