Radarbaru, Sidoarjo, 09 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Bidang Hukum (Bidkum), bersama para mahasiswa magang, menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan pada remaja di SMA Negeri 4 Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta membangun kesadaran siswa terhadap bahaya kekerasan, baik fisik maupun psikis, yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh ratusan siswa SMAN 4 Sidoarjo yang mengikuti sesi penyuluhan hukum dengan penuh perhatian. Acara dibuka oleh perwakilan dari pihak sekolah dan dilanjutkan oleh tim dari Polda Jatim serta mahasiswa magang dari Bidang Hukum yang turut aktif dalam memberikan materi dan simulasi interaktif.
Dalam pemaparannya, perwakilan dari Bidkum Polda Jatim menyampaikan pentingnya peran remaja dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Mereka menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang bisa terjadi, mulai dari bullying, kekerasan dalam pacaran, hingga kekerasan digital di media sosial.
“Anak-anak muda adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus diberi pemahaman sejak dini agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membekali mereka dengan pengetahuan hukum yang praktis,” ujar salah satu anggota Bidkum Polda Jatim.
Sementara itu, para mahasiswa magang yang ikut serta dalam kegiatan ini juga berperan aktif dengan memberikan contoh-contoh kasus dan mengajak siswa untuk berdiskusi. Mereka menggunakan pendekatan komunikatif agar materi yang disampaikan mudah dipahami oleh para siswa.
Salah satu siswa kelas XI menyampaikan kesannya, “Saya jadi tahu bahwa tindakan bullying itu bisa dipidana. Tadi dijelaskan juga cara melapor kalau kita atau teman kita jadi korban.”
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama dengan para peserta sosialisasi. Pihak sekolah berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Jatim dan Bidkum tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada generasi muda.