Jakarta, radarbaru.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mampu menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara tegas, profesional, dan humanis.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Pol PP dan Linmas pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap II Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur Satpol PP dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Dalam sambutan tersebut, ditekankan bahwa profesionalisme Satpol PP tidak hanya diukur dari ketegasan dalam menegakkan Perda, tetapi juga dari kemampuan berkomunikasi secara efektif, memahami dinamika sosial, serta menangani konflik secara bijak dan proporsional. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendagri mendorong penguatan semangat “Satpol PP Penolong Masyarakat” sebagai wujud transformasi peran Satpol PP dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat. Satpol PP diharapkan tidak hanya dikenal melalui kegiatan penertiban dan penegakan Perda, tetapi juga melalui kepedulian, kesigapan membantu masyarakat, serta kehadiran nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Keterbukaan informasi dan maraknya penyebaran aktivitas penegakan Perda melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi Satpol PP. Oleh karena itu, setiap tindakan di lapangan harus tetap berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap hak serta martabat masyarakat.

Melalui Bimtek ini, aparatur Satpol PP diharapkan mampu meningkatkan kompetensi komunikasi efektif, negosiasi dan mediasi, pemahaman terhadap psikologi massa, serta analisis situasi lapangan. Kompetensi tersebut diperlukan agar Satpol PP mampu menjalankan fungsi penegakan Perda secara profesional sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Kegiatan ini juga diharapkan tidak sekadar meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi mampu mendorong perubahan sikap, perilaku, dan kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan pelayanan publik yang humanis harus menjadi bagian penting dari standar perilaku setiap anggota Satpol PP.

Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan semangat “Satpol PP Penolong Masyarakat”, Kemendagri berkomitmen mendorong terwujudnya Satpol PP yang profesional, adaptif, berintegritas, dan humanis. Dengan demikian, Satpol PP dapat semakin dipercaya masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sekaligus menghadirkan negara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.