Lombok Tengah, radarbaru.com — Warga Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mendapat edukasi mengenai literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman sederhana tentang investasi, mulai dari menentukan tujuan keuangan, mengenali risiko, hingga membedakan investasi legal dan ilegal. Peserta juga diajak mengenali ciri-ciri tawaran investasi yang perlu diwaspadai, seperti keuntungan tinggi dalam waktu singkat, jaminan keuntungan tanpa risiko, dan legalitas yang tidak jelas.
Kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, dan contoh kasus yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Peserta juga diperkenalkan dengan buku saku dan poster sebagai media untuk membantu mengingat kembali materi setelah kegiatan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran investasi. Pesan utama yang disampaikan adalah “Pahami, Periksa, dan Pertimbangkan” sebelum mengambil keputusan investasi.
* Oleh: Adrianda Anwar, Nila Rahayu, Feryansah






