Prabumulih, radarbaru.com –  Kelompok 46 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Jungai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Harinka, sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya mengelola keuangan berdasarkan nilai-nilai Islam pada 10 Agustus 2026 .

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 tersebut mengangkat tema “Membangun Kebiasaan Menabung dan Berbagi Sejak Dini.” Kegiatan diikuti oleh para santri dengan suasana yang interaktif dan edukatif.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan syariah sejak usia dini. Materi menekankan bahwa kebiasaan mengelola uang secara bijak perlu dibangun sejak kecil, terutama di tengah meningkatnya budaya konsumtif. Selain itu, nilai kepedulian sosial melalui kegiatan berbagi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Materi kegiatan menempatkan minimnya literasi keuangan syariah, meningkatnya budaya konsumtif, serta pentingnya menumbuhkan nilai berbagi sebagai alasan utama edukasi ini perlu dilakukan.

Salah satu materi yang disampaikan adalah konsep iddikhar atau menabung, yaitu sikap hemat dan mempersiapkan kebutuhan masa depan dengan tetap menghindari riba serta pemborosan. Para santri juga diperkenalkan dengan konsep infaq dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus sarana memperoleh keberkahan dalam pengelolaan harta.

Agar materi mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, Kelompok 46 memberikan contoh sederhana berupa “Celengan 3 Sekat”, yang dapat digunakan untuk membagi uang ke dalam tiga kebutuhan, yaitu menabung, infaq, dan belanja. Selain itu, peserta diajak membangun kebiasaan Infaq Jumat Bersama sebagai bentuk latihan berbagi secara rutin.

Kegiatan juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membentuk kebiasaan finansial yang baik. Orang tua dan guru diharapkan mampu menjadi teladan, mendampingi proses pembelajaran, serta memberikan apresiasi terhadap konsistensi anak dalam menabung dan berbagi.

Melalui sosialisasi ini, Kelompok 46 berharap para santri tidak hanya memahami konsep keuangan syariah secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana seperti menyediakan celengan atau tabungan syariah, menjadwalkan kegiatan menabung dan infaq secara rutin, serta memberikan apresiasi atas konsistensi dapat menjadi awal terbentuknya kebiasaan finansial yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN Kelompok 46 Desa Jungai dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai pengelolaan keuangan yang hemat, halal, konsisten, dan penuh kepedulian sosial.

“Menabung, Berbagi, Menuai Keberkahan.”