Penulis: Tegar Dwi Oktavianto*

Pada saat ini, masyarakat menganggap media sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Media dianggap penting bagi masyarakat karena media berperan penting sebagai sumber utama informasi yang memungkinkan individu untuk memperoleh informasi tentang peristiwa-peristiwa penting baik peristiwa yang terjadi di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, media juga berfungsi sebagai alat pendidikan yang digunakan untuk membantu meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan masyarakat melalui berbagai macam program yang edukatif. Bukan hanya itu saja, media dapat mempererat hubungan sosial antar individu, terutama melalui media sosial yang memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berbagi ide tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Lebih dari itu, media juga berperan penting sebagai pengawas sosial yang dapat mengungkapkan masalah-masalah politik, misalnya korupsi atau ketidakadilan yang mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi. Dalam hal ini, media juga membentuk opini publik, menggerakkan perubahan sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kreativitas mereka. Sehingga media tidak hanya menjadi alat komunikasi akan tetapi juga menjadi pilar penting dalam pembangunan demokrasi, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.

Secara umum, media dibagi menjadi dua jenis yaitu media sosial dan media massa. Media sosial itu sendiri merupakan platform digital yang memungkinkan seseorang untuk berinteraksi, saling berbagi informasi serta membangun komunitas secara online. Adapun contoh dari media sosial meliputi, Tiktok, Facebook, Instagram dan Twitter yang menawarkan ruang bagi pengguna untuk dapat mengekspresikan diri, berkolaborasi serta terlibat dalam percakapan global tanpa batasan waktu dan tempat. Sedangkan media massa merujuk pada saluran komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik dalam skala besar dan serentak misalnya, radio, surat kabar, televisi serta majalah.

Perkembangan media massa memang mengalami fluktuasi, akan tetapi pengelola tidak pernah menyerah pada saat menghadapi penurunan minat publik. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemampuan manusia dalam berinovasi dalam hal komunikasi, media massa kini tidak hanya terbatas pada media cetak dan siaran akan tetapi juga meluas ke platform media online yang semakin berkembang. Sejak awal, khalayak media mencakup seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu. Hingga saat ini, pengelola media di Indonesia terus berupaya mengembangkan kemampuannya untuk menghadapi era baru dengan menyajikan program-program unggulan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu bersaing di pasar media yang semakin kompetitif.

Peran media massa tidak dapat dipisahkan datri fungsi dasar yang dimilikinya. Dalam menjalankan perannya, media massa harus selalu memperhatikan dan mengingat fungsi-fungsi tersebut. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1900 tentang Pers, media massa memiliki empat fungsi utama, yaitu untuk menginformasikan, mendidik, menghibur dan melakukan pengawasan sosial termasuk mengawasi perilaku publik dan penguasa. Keberhasilan media massa dalam berperan sebagai agen perubahan dapat diukur dari sejauh mana pengaruh yang dimilikinya terhadap individu dan masyarakat. Media tidak hanya mempengaruhi apa yang seseorang ketahui, tetapi juga cara seseorang mempelajari dunia di sekitarnya dan berinteraksi dengan orang lain.

Selain mempengaruhi perubahan sikap menjadi lebih positif media massa juga berperan dalam mengubah budaya suatu masyaraka, seperti yang telah dijelaskan dalam peranannya sebelumnya. Selain itu, media sosial telah berhasil mentransformasi cara komunikasi mengubah praktik komunikasi searah yang sebelumnya dilakukan oleh media siaran, menjadi interaksi dialogis yang melibatkan banyak audiens. Peran media semakin penting seiring dengan semakin banyaknya media yang hadir di tengah masyarakat. Kehadiran media kini tak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik di perkotaan maupun pedesaan. Khususnya dengan munculnya media sosial, cakupan komunikasi antarindividu menjadi lebih luas dan semakin melibatkan banyak orang.

Beberapa tahun lalu, keberadaan koran diprediksi akan segera berakhir. Setelah munculnya televisi, banyak yang beranggapan bahwa koran tidak akan berpengaruh lagi. Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa banyak koran di kota-kota besar yang terpaksa tutup. Namun, sejak 1970-an, koran terbukti mampu bertahan meskipun menghadapi banyak tantangan. Beberapan koran besar gagal bertahan, tetapi koran-koran yang mampu beradapptasi dengan perubahan dan menawarkan pelayanan baru, terutama di daerah pinggiran kota berhasil bertahan. Seperti halnya koran, majalah juga harus beradaptasi dengan kondisi baru. Majalan yang mampu bertahan umumnya memiliki fokus khusus, seperti majalah wisata, olahraga dan penggemar acara televisi atau berita ilmiah.

Berbeda dengan radio, meskipun semakin terdesak oleh televisi, radio masih memiliki banyak penggemar. Namun, siaran radio kini cenderung memiliki jangkauan yang lebih sempit, dengan radio yang dapat bertahan umumnya melayani wilayah yang lebih kecil. Tantangan yang dihadapi radio tidak kalah berat dibandingkan dengan koran dan majalah, namun radio mendapat keuntungan dari penemuan transistor yang membuat perangkat ini lebih portabel dan mudah diakses. Perkembangan media massa memang mengalami naik turun, akan tetapi pengelola media tidak hanya diam Ketika media yang mereka kelola mengalami penurunan minat. Dengan pesatnya kemajuan teknologi dan kemampuan manusia dalam menciptakan inovasi komunikasi, kini selain media cetak dan siaran, produk media massa juga telah berkembang pesat melalui platform media online.

Namun, media massa nasional saat ini berada dalam fase transisi yang penuh tekanan. Pengunjung situs berita serta aplikasi media berbasis berita mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya pendapatan media. Sebagai respons terhadap proyeksi bisnis yang tidak pasti, beberapa perusahaan media massa terpaksa harus mengurangi jumlah jurnalis dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan kondisi pasar. Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menyampaikan bahwa kondisi ini tentu tidak terjadi begitu saja. Ia juga menjelaskan bahwa disrupsi digital yang berlangsung selama 10-15 tahun terakhir ini telah membawa perubahan besar pada industri pers di seluruh dunia.

Kondisi ini diperkuat oleh laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2024, yang menyatakan bahwa jumlah pengunjung situs berita mengalami penurunan tajam, seiring dengan penurunan signifikan pada lalu lintas dari media sosial.  Maka dari itu, ada dua kunci penting bagi media untuk mengatasi tekanan ini. Sesuai data UNESCO tahun 2023 perkembangan penggunaan platform digital di Indonesia menunjukkan angka yang sangat besar dalam akses informasi. Pengguna internet mencapai 79 persen, media sosial 60 persen, televisi 40 persen, dan media cetak hanya 9 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih sering mengandalkan akses secara online untuk dapat memperoleh sebuah berita dan informasi.

Namun demikian, pemerintah akan tetap berupaya dan berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan media salah satunya yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal dengan Perpres Publisher Rights. Menurutnya, kebijakan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 2024 ini merupakan sebuah langkah afirmatif dan komitmen pemerintah untuk dapat menciptakan iklim persaingan yang adil bagi pelaku industri media nasional dari sisi bisnis, serta membangun hubungan yang seimbang untuk memastikan bahwa media akan tetap bertahan di tengah disrupsi digital ini.

Selain itu, Direktur USAID Indonesia, Jeffery P. Cohen, juga mengingatkan bahwa media di Indonesia mengenai pesatnya perkembangan lanskap digital, termasuk kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), yang perlu dihadapi oleh media. Ia juga menekankan bahwa media harus dapat memahami audiensnya, melakukan verifikasi, serta memastikan konfirmasi terhadap informasi yang disebarkan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan mengingat maraknya disinformasi yang beredar. Teknologi seperti AI tidak hanya berfungsi sebagai alat, melainkan telah menjadi bagian penting dari ekosistem yang dapat mendorong kemajuan. Ini menjadi menjadi sebuah upaya penting serta menunjukkan bahwa sebuah inovasi di industri media massa terutama dianggap sangat penting terutama dalam menghadapi disrupsi digital.

Bukan hanya pemerintah saja, akan tetapi masyarakat juga dianggap penting dalam upaya ini. Hal ini dikarenakan masyarakat yang merupakan audiens tentu akan menentukan apakah media massa akan terus mengalami peningkatan atau penurunan terutama di era digital ini. Oleh karena itu, sebagai masyarakat diharapkan dapat terus mempertahankan keberadaan media massa terutama dengan cara walaupun seringkali mendapatkan informasi dari media secara online akan tetapi alangkah baiknya juga mendapatkan informasi dari media massa. Dan ini tentu akan menjadi point penting bagi industri media bahwa jika masyarakat masih banyak yang tertarik dengan media massa maka diperlukan sebuah inovasi yang menarik untuk mempertahankan media massa tersebut di era digital ini.

* Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya