Malang, radarbaru.com– Program Magang Mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan praktik hukum secara langsung di dunia profesional. Salah satu mahasiswa FH UMM melaksanakan magang selama kurang lebih tiga bulan di Neratja Law Office, sebuah kantor advokat yang bergerak dalam bidang pelayanan, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami implementasi hukum yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku perkuliahan. Melalui program yang difasilitasi oleh Laboratorium Hukum FH UMM, mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi profesional serta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

Selama menjalani magang di Neratja Law Office, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan hukum yang mendukung penanganan perkara. Salah satu aktivitas yang paling sering dilakukan adalah riset hukum untuk mencari dasar hukum, yurisprudensi, maupun doktrin yang relevan terhadap permasalahan hukum yang sedang ditangani oleh kantor advokat. Kegiatan ini membantu mahasiswa memahami pentingnya penelitian hukum sebagai landasan dalam penyusunan strategi penanganan perkara.

Selain melakukan riset hukum, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung proses pendaftaran Online Single Submission (OSS). Dalam proses tersebut, mahasiswa mempelajari bagaimana seorang advokat mengurus izin berusaha. Yang berfungsi sebagai Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), bisa untuk perorangan, CV, PT, UMKM, dan lain-lian. Selain itu juga ada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yaitu memastikan lokasi usaha/bangunan sesuai dengan tata ruang (bukan di Kawasan terlarang) seperti Dokumen Lingkungan, SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL.

Kegiatan lain yang tidak kalah penting adalah keterlibatan dalam penyusunan gugatan dan dokumen hukum lainnya. Melalui pendampingan dari advokat pembimbing, mahasiswa memahami teknik penyusunan dokumen hukum yang baik dan sistematis, mulai dari identifikasi para pihak, uraian fakta hukum, dasar hukum, hingga petitum yang diajukan dalam suatu perkara.

Tidak hanya berkutat pada pekerjaan administratif dan penelitian hukum, mahasiswa juga berkesempatan menghadiri persidangan untuk mengamati secara langsung proses beracara di pengadilan. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai penerapan hukum acara, teknik penyampaian argumentasi hukum, serta dinamika yang terjadi dalam proses persidangan.

Dalam pelaksanaan magang, mahasiswa turut mengikuti konsultasi hukum dan pendampingan klien yang dilakukan oleh advokat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa belajar mengenai etika profesi advokat, pentingnya menjaga kerahasiaan klien, serta keterampilan komunikasi hukum yang diperlukan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Berbagai pengalaman yang diperoleh selama magang di Neratja Law Office memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik profesi advokat. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa, tetapi juga mengasah keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia kerja, seperti kemampuan analisis hukum, penyusunan dokumen hukum, komunikasi profesional, dan pemecahan masalah hukum.

Melalui Program Magang Mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di perkuliahan dengan praktik hukum yang sesungguhnya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal yang kuat dalam membentuk lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Oleh:

  1. Siti Ma’rifatul Jannah
  2. ⁠Iman Safii
  3. ⁠Shofi Nur Rizky S.