radarbaru.com – Masyarakat sudah bisa mulai menyiapkan agenda untuk tahun 2027. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dalam ketetapan tersebut, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga totalnya mencapai 26 hari.

Kalender ini penting untuk diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan, mudik, acara keluarga, maupun penggunaan cuti tahunan. Posisi sejumlah tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan juga dapat menjadi pertimbangan untuk mengatur waktu libur lebih panjang.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Berikut daftar lengkapnya.

Daftar Hari Libur Nasional 2027

Sepanjang 2027 terdapat 18 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Momen yang masuk dalam kalender tersebut mencakup Tahun Baru, hari besar keagamaan, Hari Buruh, Hari Lahir Pancasila, serta Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut rincian tanggalnya:

Tanggal Hari Hari Libur
1 Januari 2027 Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027 Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari 2027 Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027 Senin Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
10 Maret 2027 Rabu Idulfitri 1448 Hijriah
11 Maret 2027 Kamis Idulfitri 1448 Hijriah
26 Maret 2027 Jumat Wafat Yesus Kristus
28 Maret 2027 Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2027 Sabtu Hari Buruh Internasional
6 Mei 2027 Kamis Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027 Senin Iduladha 1448 Hijriah
20 Mei 2027 Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027 Selasa Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2027 Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus 2027 Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027 Selasa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Desember 2027 Sabtu Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2027 Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Salah satu hal yang menarik dari kalender tersebut adalah beberapa hari libur jatuh pada Senin, Jumat, atau berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun rencana perjalanan dengan menyesuaikan cuti tahunan.

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama pada 2027.

Cuti bersama tersebut tersebar pada sejumlah perayaan keagamaan, termasuk Imlek, Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Waisak, dan Natal.

Berikut jadwal lengkap cuti bersama 2027:

Tanggal Hari Cuti Bersama
5 Februari 2027 Jumat Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027 Selasa Idulfitri 1448 Hijriah
12 Maret 2027 Jumat Idulfitri 1448 Hijriah
15 Maret 2027 Senin Idulfitri 1448 Hijriah
25 Maret 2027 Kamis Wafat Yesus Kristus
18 Mei 2027 Selasa Iduladha 1448 Hijriah
19 Mei 2027 Rabu Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027 Jumat Kelahiran Yesus Kristus

Rangkaian cuti bersama tersebut membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menyusun jadwal liburan, terutama ketika tanggalnya berada tepat sebelum atau sesudah akhir pekan.

Maret 2027 Punya Rangkaian Libur yang Padat

Salah satu bulan yang patut dicatat adalah Maret 2027.

Pada awal bulan, masyarakat mendapatkan libur nasional Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Senin, 8 Maret.

Sehari setelahnya, Selasa, 9 Maret, ditetapkan sebagai cuti bersama Idulfitri. Kemudian Idulfitri jatuh pada Rabu dan Kamis, 10–11 Maret.

Setelah itu terdapat cuti bersama pada Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret.

Susunan tanggal tersebut membuat periode sekitar Nyepi dan Idulfitri menjadi salah satu rangkaian waktu yang perlu diperhatikan ketika menyusun kalender perjalanan atau cuti tahunan.

Namun, masyarakat tetap perlu memperhitungkan kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi sebelum mengajukan cuti.

Ada Long Weekend pada 2027?

Melihat susunan kalender, sejumlah hari libur nasional 2027 berdekatan dengan Sabtu dan Minggu.

Contohnya, libur Wafat Yesus Kristus jatuh pada Jumat, 26 Maret, kemudian Paskah pada Minggu, 28 Maret. Ada pula Iduladha yang jatuh pada Senin, 17 Mei, serta Hari Lahir Pancasila pada Selasa, 1 Juni.

Sementara itu, Natal 2027 jatuh pada Sabtu, 25 Desember dan diikuti Isra Mikraj pada Minggu, 26 Desember.

Masyarakat dapat memanfaatkan posisi tanggal tersebut untuk menyusun rencana liburan, tetapi panjangnya waktu libur tetap bergantung pada jadwal kerja dan cuti yang berlaku.

Dengan kata lain, tanggal merah tidak otomatis berarti semua pekerja memperoleh pola libur yang sama, khususnya bagi pekerja yang berada di sektor dengan sistem kerja tertentu.

Libur Natal dan Tahun Baru 2026-2027

Sebelum memasuki seluruh rangkaian kalender libur 2027, masyarakat terlebih dahulu akan menghadapi periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Untuk Natal 2026, pemerintah menetapkan Kamis, 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama dan Jumat, 25 Desember 2026 sebagai hari libur nasional Natal.

Kemudian Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat, 1 Januari 2027, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil cuti tambahan pada penghujung 2026, posisi tanggal tersebut dapat diperhitungkan dalam menyusun rencana liburan akhir tahun.

Misalnya, mengambil cuti pada Senin, 28 Desember 2026 hingga Kamis, 31 Desember 2026 dapat memperpanjang masa istirahat dengan memanfaatkan rangkaian Natal dan Tahun Baru. Namun, pengajuan tersebut tentu harus disesuaikan dengan kebijakan tempat kerja.

Cuti Bersama Tidak Selalu Berlaku Sama bagi Semua Pekerja

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah status cuti bersama.

Untuk pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karena itu, karyawan sebaiknya mengecek kebijakan HR atau perusahaan sebelum membuat rencana perjalanan.

Sementara bagi ASN, terdapat ketentuan tersendiri mengenai pelaksanaan cuti bersama.

Artinya, kalender 26 hari yang telah ditetapkan pemerintah sebaiknya digunakan sebagai acuan perencanaan, bukan langsung dianggap sebagai jumlah hari setiap orang akan libur dari pekerjaan.

Catat Tanggal Merah 2027 Mulai Sekarang

Dengan ditetapkannya kalender resmi tersebut, masyarakat sudah dapat mulai menyusun agenda untuk sepanjang 2027.

Tanggal yang berdekatan dengan akhir pekan bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin menggunakan cuti tahunan secara lebih terencana. Bagi keluarga, kalender ini juga dapat membantu menentukan waktu perjalanan atau kegiatan bersama sejak jauh-jauh hari.

Terutama untuk periode Maret, Mei, dan Desember, masyarakat perlu memperhatikan rangkaian tanggal merah dan cuti bersama yang berada dalam jarak berdekatan.

Meski demikian, setiap rencana tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan perusahaan, instansi, sekolah, maupun kebutuhan masing-masing.

Jadi, jangan lupa tandai kalender: 2027 memiliki 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, atau total 26 hari yang telah ditetapkan pemerintah.