Jakarta, radarbaru.com – Di luar negeri, ada banyak anak muda Indonesia yang sedang belajar, bekerja, dan membangun pengalaman. Mereka berada di kampus-kampus terbaik, perusahaan global, lembaga internasional, pusat teknologi, keuangan, riset, hingga ruang-ruang profesional yang sangat kompetitif. Sebagian dari mereka ingin pulang.
Mereka ingin kembali ke Indonesia, membangun negeri sendiri, dan membawa pulang ilmu serta jejaring yang telah mereka dapatkan. Tetapi tidak sedikit yang masih ragu. Mereka bertanya dalam hati: apakah Indonesia punya ruang untuk kami? Apakah pengalaman kami akan dihargai? Apakah anak muda akan diberi kesempatan? Atau kami hanya akan diminta pulang, tetapi tidak sungguh-sungguh diberi ruang untuk bekerja?
Pertanyaan itu nyata. Dan pertanyaan itu banyak dirasakan oleh generasi muda Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun diaspora yang sedang menimbang jalan pulang.
Karena itu, ketika figur muda seperti Aqila Rahmani diberi amanah di ruang strategis, peristiwa ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai penunjukan satu orang. Ini juga bisa dibaca sebagai tanda bahwa Indonesia mulai membuka ruang bagi generasi baru untuk ikut mengambil tanggung jawab.
Bagi Anak Muda Amankan Nusantara atau AMAN, Aqila Rahmani bukan sekadar nama yang muncul dalam pemberitaan. Ia adalah bagian dari keluarga besar AMAN yang selama ini turut bekerja, berkontribusi, dan mengambil tanggung jawab dalam membangun gerakan anak muda Indonesia.
Sebagai Bendahara Umum Anak Muda Amankan Nusantara AMAN, Aqila memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi. Posisi ini menuntut kepercayaan, ketelitian, integritas, dan rasa tanggung jawab. Di balik setiap gerakan organisasi, selalu ada kerja-kerja yang tidak terlihat: menjaga tata kelola, memastikan proses berjalan, mendukung agenda, dan membuat organisasi tetap hidup. Di ruang-ruang seperti itulah Aqila banyak berkontribusi.
AMAN mengenal Aqila dari proses, bukan dari polemik. Ia hadir dalam kerja organisasi, mendukung jalannya agenda, dan ikut menjadi bagian dari upaya membangun wadah anak muda, diaspora, dan purna diaspora yang ingin berkontribusi bagi Indonesia.
AMAN lahir dari keyakinan bahwa anak muda Indonesia, termasuk diaspora, tidak cukup hanya menjadi penonton. Mereka harus diberi ruang untuk berpikir, bekerja, kembali, dan mengabdi. Indonesia tidak kekurangan talenta. Indonesia justru memiliki talent pool yang besar: anak-anak muda yang cerdas, terdidik, berpengalaman, dan memiliki semangat untuk ikut membangun negeri.
Yang sering kali kurang bukan talentanya, tetapi keberanian sistem untuk membuka ruang.
Dalam banyak percakapan dengan diaspora, ada satu kegelisahan yang sering muncul. Banyak anak muda Indonesia di luar negeri ingin pulang, tetapi takut tidak menemukan tempat. Mereka takut pengalaman internasional mereka tidak dianggap relevan. Mereka takut ruang strategis hanya dimiliki oleh kelompok tertentu. Mereka takut kembali ke Indonesia hanya untuk menjadi penonton di negeri sendiri. Di sinilah pentingnya contoh.
Ketika anak muda diberi kepercayaan, itu memberi pesan kepada banyak anak muda lain bahwa jalan pengabdian masih terbuka. Ketika figur seperti Aqila Rahmani masuk ke ruang strategis dan tetap siap diawasi, itu memberi harapan bahwa Indonesia mulai memberi tempat bagi generasi baru. Bukan hanya bagi yang sudah berada di dalam negeri, tetapi juga bagi diaspora yang sedang mencari alasan untuk pulang.
“AMAN percaya bahwa setiap anak muda Indonesia, termasuk diaspora, harus melihat bahwa negeri ini masih punya ruang untuk mereka. Jika ruang itu dibuka secara adil, lebih banyak talenta akan berani pulang, bekerja, dan mengabdi untuk Indonesia.”
Tentu, memberi ruang kepada anak muda bukan berarti memberi karpet merah tanpa standar. AMAN tidak percaya pada kepercayaan tanpa akuntabilitas. Setiap amanah harus diawasi. Setiap posisi strategis harus dipertanggungjawabkan. Setiap orang yang diberi kepercayaan harus bekerja serius dan membuktikan diri.
Tetapi yang tidak adil adalah ketika anak muda langsung diragukan hanya karena usianya.
Aqila Rahmani, seperti siapa pun yang memegang amanah publik, boleh dikritik. Tetapi kritik harus diarahkan pada substansi. Jika ada pertanyaan tentang kapasitas, mari lihat rekam jejak. Jika ada keraguan, mari ukur dengan kinerja. Jika ada kekhawatiran, mari uji dengan aturan dan transparansi. Namun jangan menjadikan usia muda sebagai alasan utama untuk menutup pintu pengabdian.
Aqila memiliki latar belakang pendidikan hukum, pengalaman profesional, pengalaman organisasi, dan pernah berkiprah di lingkungan strategis negara. Ia pernah terlibat dalam bidang investasi, pemasaran, serta memiliki pengalaman di ruang yang berkaitan dengan isu kebangsaan dan keamanan nasional melalui BNPT. Pengalaman-pengalaman tersebut membentuk perspektif yang relevan dalam membaca tata kelola, risiko, kelembagaan, dan kepentingan publik.
Dalam konteks perusahaan publik, seorang komisaris independen bukan pelaksana operasional harian. Fungsi komisaris adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi. Karena itu, ukuran yang seharusnya digunakan bukan sekadar tua atau muda, melainkan integritas, kapasitas, independensi, dan kemampuan menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
Perdebatan tentang Aqila Rahmani pada akhirnya bukan hanya tentang satu orang. Ini adalah tentang bagaimana Indonesia memperlakukan anak mudanya. Ini juga tentang pesan yang kita kirimkan kepada diaspora Indonesia di luar negeri: apakah kalian punya tempat untuk pulang, atau tidak?
Jika setiap anak muda yang diberi amanah langsung dipatahkan dengan prasangka, maka jangan heran jika banyak talenta Indonesia memilih tinggal di luar. Bukan karena mereka tidak cinta Indonesia, tetapi karena mereka tidak yakin Indonesia memberi ruang bagi mereka untuk ikut membangun.
Sebaliknya, jika Indonesia berani membuka ruang bagi anak muda yang mampu, berintegritas, dan siap bekerja, maka kita sedang mengirimkan pesan yang kuat: pulanglah, negeri ini membutuhkan kalian.
AMAN percaya bahwa regenerasi bukan sekadar mengganti yang tua dengan yang muda. Regenerasi adalah membangun jembatan antara pengalaman dan energi baru. Regenerasi adalah memastikan anak muda tidak hanya dijadikan simbol masa depan, tetapi juga diberi tanggung jawab di masa kini.
Indonesia penuh dengan talent pool yang luar biasa. Ada anak muda di dalam negeri yang bekerja keras tanpa banyak sorotan. Ada diaspora yang sedang menimbang untuk pulang. Ada purna diaspora yang sudah kembali dan ingin berkontribusi. Ada profesional muda yang siap mengisi ruang-ruang strategis dengan perspektif baru.
Mereka semua membutuhkan satu hal: kepercayaan yang adil.
Aqila Rahmani adalah salah satu contoh bahwa anak muda dapat diberi ruang untuk membuktikan diri. Bukan ruang tanpa kritik, tetapi ruang yang sehat. Bukan pembelaan tanpa ukuran, tetapi kesempatan untuk bekerja dan menunjukkan kontribusi.
Karena masa depan Indonesia tidak akan lahir dari prasangka. Masa depan Indonesia lahir dari keberanian membuka pintu bagi talenta muda, baik yang sudah di tanah air maupun yang sedang mencari jalan pulang.
Dan mungkin, dari satu ruang yang dibuka hari ini, akan ada lebih banyak anak muda Indonesia yang akhirnya berani berkata: saya pulang, saya bekerja, dan saya mengabdi untuk negeri.




