Jakarta, radarbaru.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
Menurut Mafirion, peristiwa ini tergolong pelanggaran serius karena terjadi secara berulang dan sistematis dalam relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
“Ini bukan hanya kejahatan biasa, tetapi pelanggaran HAM yang berat. Hak atas rasa aman, martabat manusia, dan kebebasan dari kekerasan seksual telah dilanggar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sebagian besar korban diduga masih di bawah umur. Hal ini, menurutnya, semakin memperparah pelanggaran yang terjadi karena menyangkut perlindungan anak.
Ia mendesak negara untuk hadir secara aktif melalui berbagai lembaga terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Peran lembaga negara sangat krusial dan tidak dapat ditunda. Mereka harus segera turun tangan menjangkau korban tanpa menunggu laporan formal,” tegasnya.
Mafirion menekankan pentingnya perlindungan identitas korban serta jaminan keamanan fisik guna mencegah intimidasi dan reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.
Ia juga meminta LPSK untuk memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, sekaligus memastikan adanya rehabilitasi sosial jangka panjang.
“Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus dilakukan agar proses peradilan benar-benar berpihak pada korban,” ujarnya.
Selain itu, Mafirion mendorong Komnas HAM dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi independen guna memastikan transparansi dalam penanganan kasus.
Ia juga meminta Komnas Perempuan dan KPAI mengawal proses hukum dengan pendekatan perlindungan anak serta mengeluarkan rekomendasi kebijakan agar kasus serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Mafirion turut mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Kami berdiri bersama korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” pungkasnya.




