Radar Baru, Malang – Sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapat kesempatan langka untuk mengikuti jalannya persidangan kasus restitusi Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Khusus Surabaya. Para mahasiswa ini bertindak sebagai pengamat netral, mengamati langsung proses hukum yang tengah berlangsung.
Kegiatan magang ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum UMM. Dengan status sebagai pengamat independen, mereka dapat mengamati jalannya persidangan, menganalisis bukti-bukti yang diajukan, serta menyimak argumentasi dari kedua belah pihak.
“Kami sangat antusias mengikuti persidangan ini. Ini adalah kesempatan langka untuk melihat langsung bagaimana hukum bekerja dalam kasus sebesar ini,” ujar Malika Adelin Raihan, salah satu mahasiswa magang yang mengikuti kegiatan tersebut.