Jakarta, radarbaru.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Mei 2026. Informasi ini penting diketahui masyarakat untuk merencanakan aktivitas maupun waktu liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, hari raya Idul Adha 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional yang disertai cuti bersama.
Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur lebih panjang.
Penetapan Versi Pemerintah
Penentuan awal bulan Zulhijah oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat, serta mengacu pada kriteria MABIMS.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Meski demikian, penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang biasanya digelar menjelang akhir bulan Zulkaidah.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam, 1 Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha diprediksi berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan Versi Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal Idul Adha melalui maklumat resminya.
Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, disebutkan bahwa:
- 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026
- 9 Zulhijah (Hari Arafah) jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026
- 10 Zulhijah (Idul Adha) jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026
Penetapan ini menggunakan metode hisab dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal, hasil keputusan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah.
Momentum Libur Panjang
Dengan jatuhnya Idul Adha pada hari Rabu dan adanya cuti bersama pada Kamis, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang, terutama jika mengambil cuti tambahan di hari kerja berikutnya.
Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, maupun berlibur.




