Radar Baru, Wonosobo – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan sebuah upaya pencegahan yang diterapkan untuk melindungi diri dari kecelakaan kerja. Para pekerja bengkel harus menerapkan K3 agar dapat terlindung dari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu upaya K3 pada pekerja bengkel yaitu penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan resiko pekerjaan yang dilakukan.

Menurut Abdullah Arief Hidayat,  anggota Tim I KKN Undip 2025 (Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan), pada Kamis (23/01/2025), banyak  pekerja  yang masih tidak menggunakan APD yang sesuai dengan kegiatan permesinan di bengkel. Oleh karena itu, mahasiswa TIM I KKN UNDIP 2025, dengan Dosen Pembimbing Syachril Warasambi Mispaki, S.T, M.Eng mengadakan sosialisasi K3 agar para pekerja tersebut dapat memahami pentingnya K3 berupa penggunaan APD pada pekerjaan di bengkel. Hal ini merupakan salah satu upaya pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 8 yang menyangkut Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

WhatsApp Image 2025 02 12 at 00.17.24
Poster Keselamatan Kerja. (Foto: Dok/Ist).

Sosialisasi K3 dilaksanakan pada hari Jumat (24/1) terhadap salah satu pekerja bengkel las, dan yang terletak di Desa Beran. Berjalannya sosialisasi diawali dengan perbincangan singkat  mengenai rutinitas pekerjaan yang dilakukannya. Didapati bahwa para pekerja bengkel tersebut masih tidak menggunakan APD yang sesuai. Padahal, pekerjaan sebagai pekerja bengkel memiliki risiko yang dapat membahayakan keselamatannya, seperti gangguan penglihatan dan luka tubuh.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi K3 berupa pentingnya penggunaan APD ketika melakukan pekerjaan yang berisiko. Selain itu, dipasang pula poster K3 serta APD berupa Helm Las kepada pekerja bengkel tersebut. Diharapkan pekerja bengkel tersebut dapat selalu memperhatikan K3 ketika melakukan pekerjaan.