Radar Baru, Semarang- Kegiatan simulasi bencana di sekolah sering kali dipahami sebagai formalitas tahunan. Dilaksanakan, didokumentasikan, lalu selesai tanpa evaluasi mendalam. Namun, jika dicermati lebih jauh, persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya simulasi, melainkan pada sejauh mana sistem pendidikan mampu membangun kesiapsiagaan yang benar-benar efektif.

Indonesia kerap disebut sebagai negara rawan bencana. Letaknya yang berada di kawasan Ring of Fire menjadikan gempa bumi sebagai ancaman nyata yang tidak bisa dihindari. Dalam konteks ini, sekolah sebagai ruang publik dengan tingkat kerentanan tinggi seharusnya menjadi garda depan dalam membangun budaya siaga bencana.

Berbagai program seperti Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) telah diperkenalkan sebagai solusi. Namun, implementasinya di lapangan masih sering berfokus pada aspek seremonial, bukan pada penguatan kapasitas yang berkelanjutan.

Simulasi yang dilakukan di SMA Institut Indonesia Semarang, misalnya, menunjukkan gambaran penting tentang bagaimana kesiapsiagaan dibangun. Kegiatan diawali dengan pembelajaran di kelas yang berlangsung normal, sebelum kemudian berubah menjadi situasi darurat akibat skenario gempa bumi. Siswa mengalami kepanikan awal, lalu diarahkan untuk melindungi diri dan melakukan evakuasi sesuai prosedur.

Dari simulasi tersebut, terlihat bahwa respons awal siswa sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan latihan yang mereka miliki. Tanpa arahan yang jelas, kepanikan berpotensi berubah menjadi risiko tambahan, seperti saling dorong, jatuh, atau kesalahan dalam memilih jalur evakuasi.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Kesiapsiagaan tidak cukup dibangun melalui satu kali simulasi. Ia membutuhkan sistem yang mampu mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan refleksi berkelanjutan.

Dalam perspektif manajemen risiko bencana, kesiapsiagaan merupakan hasil dari proses panjang yang mencakup edukasi, latihan berulang, evaluasi, serta perbaikan sistem secara terus-menerus. Tanpa itu, simulasi hanya menjadi representasi situasi darurat, bukan alat transformasi perilaku.

Selain itu, tantangan lain terletak pada kesenjangan antara prosedur dan praktik. Secara teori, siswa mengetahui langkah-langkah seperti “drop, cover, and hold”. Namun, dalam situasi simulasi, tidak semua mampu menerapkannya dengan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa transfer pengetahuan belum sepenuhnya efektif.

Masalah juga muncul pada aspek infrastruktur dan sistem pendukung. Jalur evakuasi, titik kumpul, serta koordinasi antarwarga sekolah harus dirancang secara kontekstual sesuai kondisi lingkungan. Tanpa itu, prosedur yang baik di atas kertas tidak akan berjalan optimal di lapangan.

Lebih jauh, kesiapsiagaan bencana di sekolah juga berkaitan dengan budaya. Sekolah tidak hanya dituntut mengajarkan materi akademik, tetapi juga membentuk karakter tanggap dan peduli terhadap risiko di sekitar. Dalam hal ini, simulasi seperti SPAB seharusnya menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran, bukan sekadar kegiatan tambahan.

Karena itu, persoalan utama bukan pada frekuensi simulasi, tetapi pada kapabilitas sistem pendidikan dalam membangun kesiapsiagaan yang nyata. Sekolah perlu memastikan bahwa setiap siswa tidak hanya tahu apa yang harus dilakukan, tetapi juga mampu bertindak dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi saat bencana terjadi.

Jalan menuju sekolah yang aman bukan sekadar memperbanyak kegiatan simulasi, melainkan memperkuat kualitas pelaksanaannya. Mulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang realistis, hingga evaluasi yang kritis dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kesiapsiagaan tidak berhenti pada slogan atau dokumentasi kegiatan, tetapi benar-benar menjadi kompetensi hidup yang melekat pada setiap peserta didik.