Radar Baru, Jakarta– Setiap tanggal 25 Agustus, Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk mengingatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat akan pentingnya hunian layak, sehat, serta terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Hari Perumahan Nasional

Hari Perumahan Nasional memiliki sejarah panjang yang berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25–30 Agustus 1950 di Bandung. Kongres ini menjadi titik awal kesadaran nasional mengenai pentingnya rumah yang sehat dan layak sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat.

Sebagai bentuk penghargaan atas semangat kongres tersebut, pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. Penetapan ini menjadi simbol nyata komitmen negara untuk terus mengupayakan ketersediaan hunian yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pentingnya Hunian Layak untuk Kesejahteraan

Hingga kini, masih banyak keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah sendiri atau tinggal di hunian tidak layak. Padahal, rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pondasi utama kesejahteraan keluarga. Hunian yang layak memberikan rasa aman, kenyamanan, serta mendukung keharmonisan keluarga.

Di tengah momen kemerdekaan RI ke-80 ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk mengubah pola konsumsi. Prioritas pengeluaran sebaiknya dialihkan dari kebutuhan konsumtif jangka pendek, seperti barang mewah, menjadi investasi jangka panjang berupa rumah.

Program Rumah Murah Sejahtera dari BP Tapera

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kebutuhan perumahan rakyat, BP Tapera menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Murah Sejahtera FLPP. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau dan cicilan yang ringan.

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki rumah sendiri tanpa terbebani biaya tinggi. Pemerintah juga terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pengembang dan perbankan, agar target penyediaan hunian layak dan terjangkau dapat tercapai secara berkelanjutan.

Hari Perumahan Nasional menjadi pengingat bersama bahwa hunian layak adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan dukungan pemerintah melalui BP Tapera serta kesadaran masyarakat untuk memprioritaskan kepemilikan rumah, cita-cita menghadirkan Indonesia yang sejahtera melalui hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan dapat terwujud.