Radar Baru, Lebak – Pada hari Sabtu, (1/2/2025) telah berlangsung Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok KKM 27 Tematik Gelombang I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai bahan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga Desa Cimayang. Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat desa yang mayoritas masyarakatnya menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan latar belakang adanya kasus dugaan TPPO yang sempat terjadi di Desa Cimayang. Mengingat keberadaan kasus yang sempat terjadi di desa cimayang. Persoalan ini menjadi kompleks ketika beberapa cerita, dan pengalaman warga yang terdengar oleh aparatur desa.

Beberapa laporan dari warga serta pengalaman pahit yang dibagikan oleh mantan TKI menunjukkan bahwa ada potensi eksploitasi tenaga kerja, penipuan, serta, praktik perdagangan orang yang menimpa warga desa yang bekerja di luar negeri. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparatur desa dan lembaga terkait untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran dengan membekali mereka informasi yang akurat mengenai prosedur resmi dan risiko yang harus diwaspadai.

Pelaksanaan sosialisasi ini tujuannya sebagai pengetahuan lebih mendalam tentang alur masyarakat yang ingin menjadi salah satu TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri. Selain itu, memberikan pembekalan tentang berbagai modus yang sering digunakan oleh sindikat perdagangan orang dalam menjebak calon pekerja migran, seperti iming-iming gaji besar, proses rekrutmen yang tidak transparan, serta, pemalsuan dokumen.

Manfaat lain dari kegiatan ini adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga identitas diri dan memastikan keberangkatan ke luar negeri melalui prosedur yang sah sesuai dengan aturan.

Dengan demikian, modal nekat saja tidak cukup untuk menjadi TKI di luar negeri melainkan pentingnya juga pengetahuan secara mendalam mengenai prosedur-prosedur yang benar untuk keamanan diri. Dan bagi para calon TKI juga harus dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari risiko menjadi korban TPPO.