Radar Baru, Kolom – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara historis sering kali dipandang hanya sebagai fungsi kepatuhan (compliance) yang bersifat defensif, agar terhindar dari sangsi. Situasi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang menempatkan K3 hanya sebatas pemenuhan regulasi formal, seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), tanpa menginternalisasikan sebagai inti dari suatu organisasi. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi, fakta ini menggambarkan bahwa isu keselamatan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi dunia usaha, hal ini menunjukkan bahwa penerapan K3 belum sepenuhnya diinternalisasi sebagai bagian dari strategi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Pandangan sempit ini berbahaya karena menjadikan K3 sekedar ”checklist kepatuhan” semata, dimana kita ketahui bersama bahwa suatu organisasi yang hanya berorientasi pada kepatuhan akan selalu tertinggal dengan kata lain menganggap K3 sebagai formalitas sama saja dengan mengabaikan aset paling berharga yaitu para pekerja. Pertanyaannya, sampai kapan K3 hanya berhenti di papan slogan dan spanduk peringatan, bukan menjadi budaya yang hidup di setiap lini kerja?

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bahkan merilis angka agregat nasional sampai sekitar April 2025 terdapat 47.300 kasus kecelakaan kerja, naik sekitar 12% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (1Kemnaker.go.id, Satudata Kecelakaan Kerja 2025 [web:37]). Kondisi tersebut menegaskan bahwa sudah saatnya K3 bertransformasi dari sekedar kewajiban normatif menjadi fondasi budaya organisasi yang melindungi tenaga kerja dalam konteks MSDM modern yang menyentuh perilaku dan budaya kerja sehari-hari, dimana kesejahteraan karyawan menjadi inti yang mampu mendorong produktivitas, employee engagement dan memperkuat reputasi perusahaan demi keberlangsungan bisnis jangka panjang. Perusahaan yang serius menerapkan K3 sesungguhnya sedang berinvestasi pada aset terpentingnya, yaitu tenaga kerja, mereka menyadari bahwa K3 lebih dari sekedar “biaya operasional” atau hanya sebagai fungsi pendukung saja, melainkan salah satu aset strategis MSDM yang krusial. Pergeseran paradigma K3 dari sekedar kepatuhan regulasi menuju integrasi penuh dalam budaya organisasi merupakan langkah strategis yang menentukan arah keberlanjutan SDM,

Pakar K3 yang menjadi penasihat di berbagai perusahaan menilai, mengintegrasikan K3 ke dalam MSDM berarti menjadikan aspek keselamatan dan kesehatan sebagai siklus hidup karyawan, menekan timbulnya biaya kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan alat operasional sebagai efek dari kecelakaan kerja, meminimalisir hilangnya waktu kerja yang pada akhirnya mampu menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan pada suatu perusahaan. Di era digitalisasi dan globalisasi, K3 bahkan meluas mencakup aspek ergonomi, kesehatan mental, hingga keamanan data, sehingga menjadi indikator nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, K3 harus dipandang sebagai bagian integral dari strategi SDM yang berorientasi pada produktivitas, reputasi, dan keberlanjutan bisnis. Perusahaan yang mengabaikan K3 mungkin mampu menghemat biaya jangka pendek, tetapi akan kehilangan daya saing dan kepercayaan publik dalam jangka panjang. Sebaliknya , perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan lebih siap menghadapi tantangan modern sekaligus memperkuat citra sebagai tempat kerja yang beretika dan berkelanjutan.

MSDM modern menekankan bahwa secara strategis , komitmen terhadap keselamatan kerja berdampak langsung pada employer branding dan retensi talenta, dimana perusahaan yang menempatkan nyawa dan kesejahteraan manusia diatas angka produksi akan lebih efektif dalam menarik talenta terbaik yang kini semakin selektif terhadap nilai-nilai kerja. Penerapan K3 yang terintegrasi kedalam kebijakan MSDM akan memengaruhi seluruh siklus hidup karyawan, mulai dari rekrutmen yang transparan mengenai risiko kerja, program orientasi yang menanamkan kesadaran keselamatan sejak hari pertama, pelatihan yang berkelanjutan untuk membangun kompetensi K3, hingga penilaian kinerja yang memasukkan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan sebagai indikator utama. Lebih jauh lagi, integrasi K3 kedalam sistem penilaian kinerja dan pengembangan karier menciptakan rasa aman secara psikologis (psychological safety) yang mendorong keterlibatan karyawan (employee engagement) secara mendalam. Dan ketika K3 bertransformasi disegala hal, maka akan berfungsi sebagai katalisator yang mampu meminimalisir kerugian operasional akibat kecelakaan kerja, sekaligus di klaim mampu mengoptimalkan biaya modal manusia (human capital cost). K3 adalah alat manajerial yang mampu membentuk budaya organisasi, memperkuat reputasi perusahaan bahkan mampu menciptakan daya saing yang berkelanjutan.

Manajemen PT. Petrokimia Gresik telah memasukkan indikator K3 dalam Key Performance Indicator (KPI) melalui proses cascading, dari direksi diturunkan hingga tingkat supervisor dan manajer lini sebagai bagian dari strategi MSDM. Dimana K3 menjadi prioritas utama sebagai “SHE Excellence” yang mendukung Operation Excellence, terintegrasi dalam Sistem Manajemen Kinerja Individu (PG-PD-02-0061), mencakup Performance Boundary Indicator (PBI) berbasis K3 untuk reward/penalti (2petrokimia-gresik.com/kinerja-sdm)  Program K3 tidak lagi hanya berupa sosialisasi singkat, tetapi dikemas dalam simulasi keadaan darurat, pelatihan first aid, dan sesi refleksi rutin setelah insiden kecil untuk mendorong pembelajaran bersama. Pada Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Stadion Petrokimia Gresik, Direktur Utama Daconi Khotob menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat budaya K3. Karyawan mengakui, ketika manajemen menunjukkan komitmen melalui penyediaan alat pelindung, pelaporan insiden tanpa sanksi, dan pemberian penghargaan atas perilaku aman, rasa memiliki terhadap perusahaan dan motivasi kerja meningkat.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menegaskan bahwa K3 adalah hak dasar pekerja dan harus menjadi nilai yang tertanam di setiap tempat kerja, bukan sekedar kewajiban regulatif. Pemerintah mendorong pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas ahli K3, serta pelibatan serikat pekerja dan manajemen perusahaan dalam pengawasan dan promosi K3. Di tingkat perusahaan, perubahan dari “patuh pada aturan” menjadi “hidup dalam budaya aman” membutuhkan teladan dari pimpinan, konsistensi kebijakan , serta integrasi nilai K3 dalam seluruh kebijakan SDM, mulai dari orientasi karyawan baru hingga sistem penghargaan.

Dengan demikian, transformasi K3 dari sekedar kepatuhan regulasi menjadi pilar strategi MSDM bukan hanya melindungi nyawa pekerja, tetapi juga membangun fondasi keberlanjutan bisnis yang tangguh di tengah tantangan global. Perusahaan seperti PT. Petrokimia Gresik membuktikan bahwa ketika K3 tertanam dalam KPI manajer lini dan budaya organisasi, produktivitas melonjak, retensi talenta terjaga, dan reputasi terangkat hal ini membuat keselamatan bukan biaya melainkan investasi masa depan. Saatnya semua pelaku usaha menjadikan K3 sebagai kompas MSDM, agar pekerja pulang dengan selamat dan perusahaan maju berkelanjutan.

 

*) Penulis adalah Tanti Wijaya, Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Ponorogo.