Jakarta, radarbaru.com – Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Pol PP dan Linmas) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Digitalisasi Sistem Informasi Pelaporan Polisi Pamong Praja yang Terintegrasi dalam Mendukung Satu Data Nasional bertempat di Orchardz Hotel Industri, Jakarta, Kamis (18/6).

Kegiatan yang dihadiri oleh Satpol PP Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola data satpol pp seluruh indonesia dan pelaporan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) melalui Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Pol PP yang terintegrasi dan akuntabel.

Mewakili Direktur Pol PP dan Linmas, Kasubdit Standardisasi Tata Operasional dan SDM Pol PP menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data penyelenggaraan trantibum secara nasional. Selama ini, mekanisme pelaporan di daerah masih dilakukan dengan berbagai metode yang berbeda sehingga diperlukan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh data dan informasi Satpol PP dalam mendukung implementasi Satu Data Satpol PP.

Melalui rapat ini, Direktorat Pol PP dan Linmas mendorong terbangunnya kesamaan pandangan dan pemahaman antara Pusat dan Daerah terkait arah kebijakan digitalisasi pelaporan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Satpol PP agar beralih dari sistem pelaporan konvensional menuju sistem digital yang terintegrasi.

Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Pol PP diharapkan mampu terhubung dan berbagi pakai data secara lancar (seamless) dengan kementerian/lembaga lain dalam ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, Satpol PP dapat berperan sebagai produsen data yang andal dalam menyediakan data penegakan hukum daerah yang valid dan real-time guna mendukung kebijakan Satu Data Nasional.

Melalui penguatan digitalisasi pelaporan, Direktorat Pol PP dan Linmas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai dasar perumusan kebijakan serta langkah mitigasi dini dalam mewujudkan kondisi daerah yang aman, tenteram, dan tertib.