Wonogiri – Kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Tersangka berinisial AS akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan AS dilakukan tim Jatanras Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Tersangka diketahui merupakan pengasuh pondok pesantren yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika tim Jatanras secara tidak sengaja berpapasan dengan tersangka di jalan saat melakukan surveillance.

“Tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka saat melakukan pemantauan,” ujar Anwar.

Meski ditangkap di jalan, polisi mengungkapkan bahwa AS sebelumnya bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di kawasan Purwantoro, Wonogiri.

Menurut Anwar, rumah juru kunci tersebut menjadi lokasi persembunyian sementara AS setelah kabur dari Pati. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi usai penangkapan.

“Itu dari rumah tempat persembunyiannya di rumah juru kunci petilasan. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke sana untuk penggeledahan,” jelasnya.

Saat diamankan, AS disebut tidak melakukan perlawanan dan berada seorang diri di lokasi persembunyian.

Polda Jawa Tengah menyebut AS melarikan diri karena sudah mengetahui dirinya akan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia bahkan disebut sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya ditemukan di Wonogiri.

“Dia takut karena sudah yakin akan ditahan, jadi memilih kabur,” kata Anwar.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga dibantu seseorang saat melarikan diri dari Pati menuju Wonogiri. Namun, detail mengenai pihak yang membantu masih didalami penyidik.

Usai diamankan oleh tim Jatanras Polda Jawa Tengah, AS langsung dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tersangka resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa aksi kekerasan seksual tersebut telah berlangsung dalam waktu lama di lingkungan pondok pesantren.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Aparat juga membuka peluang pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau membantu pelarian tersangka.

Kasus ini memicu sorotan luas dari masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan perempuan serta anak yang mendesak penegakan hukum maksimal terhadap pelaku.