Radar Baru, Tangerang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat kinerja positif dalam pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sepanjang Oktober 2025.
Berdasarkan data Dashboard OSS Berbasis Risiko yang dirilis Kementerian Investasi/BKPM per 4 November 2025, tercatat 3.270 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Didominasi Pelaku Usaha Nasional dan UMK
Dari total NIB yang terbit, 97,71% atau 3.195 pelaku usaha merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara 75 NIB atau 2,29% berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Berdasarkan skala usaha, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendominasi 97% atau 3.172 NIB, sedangkan Non-UMK hanya 98 atau 3%.
Data tersebut menunjukkan kuatnya struktur ekonomi daerah yang ditopang pelaku usaha lokal dan UMKM. DPMPTSP menilai perlunya kebijakan yang terus memperkuat pendampingan dan kemudahan akses bagi UMKM di wilayah Kabupaten Tangerang.
Mayoritas Proyek Berisiko Rendah
Selama periode laporan, terdapat 7.615 proyek usaha yang teregistrasi dalam sistem OSS Kabupaten Tangerang. Mayoritas proyek tersebut memiliki tingkat risiko rendah, yaitu 4.264 proyek (56%), disusul risiko menengah rendah 2.043 proyek (26,8%), menengah tinggi 990 proyek (13%), serta risiko tinggi 318 proyek (4,2%).
Kondisi ini mencerminkan bahwa sebagian besar kegiatan usaha relatif aman dan tidak berdampak signifikan terhadap lingkungan ataupun kesehatan masyarakat. Namun proyek berisiko tinggi tetap menjadi fokus pengawasan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan risiko sosial maupun lingkungan.
Kelapa Dua dan Pagedangan Jadi Magnet Usaha Baru
Pemetaan persebaran proyek usaha per kecamatan menunjukkan Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah dengan jumlah proyek terbanyak, yaitu 1.043 proyek (13,7%). Disusul Kecamatan Pagedangan dengan 699 proyek (9,2%), Curug 592 proyek (7,8%), dan Cikupa 516 proyek (6,8%).
DPMPTSP mencatat masih adanya 661 proyek (8,7%) dengan data lokasi yang belum lengkap (null), yang menjadi fokus pembenahan untuk meningkatkan kualitas data OSS pada periode mendatang.
Sektor Kuliner dan Perdagangan Eceran Mendominasi
Berdasarkan klasifikasi KBLI, sektor makanan dan perdagangan eceran menjadi bidang usaha yang paling banyak diajukan sepanjang Oktober 2025. Empat jenis usaha terbanyak meliputi:
56103 – Kedai Makanan (915 usaha / 12%)
47112 – Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Utama (379 usaha)
56102 – Rumah/Warung Makan (142 usaha)
56104 – Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap (121 usaha)
Dominasi ini menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap usaha kuliner serta perdagangan kecil-menengah, sehingga pembinaan dan fasilitasi bagi sektor pangan menjadi prioritas penting bagi pemerintah daerah.
Sebaran Jenis dan Status Perizinan
Dari total perizinan yang diproses melalui OSS:
64,5% atau 2.122 perizinan merupakan pemenuhan Persyaratan Dasar,
34,5% atau 1.134 perizinan adalah Sertifikat Standar,
UMKU dan Izin Penuh masih berada di bawah 1%.
Sementara itu, dari sisi status perizinan tercatat 3.289 perizinan dengan rincian:
2.580 (78,4%) terbit otomatis,
671 (20,4%) terverifikasi,
38 (1,2%) masih menunggu proses verifikasi.
Selisih kecil antara total NIB dan total izin akan ditelusuri lebih lanjut karena diperkirakan dipengaruhi jeda sinkronisasi sistem.
Lonjakan Penerbitan di Akhir Bulan
Tren harian memperlihatkan adanya lonjakan signifikan penerbitan izin pada akhir Oktober, dengan puncak mencapai 187 izin dalam satu hari. Lonjakan tersebut diperkirakan terjadi karena peningkatan aktivitas pelaku usaha menjelang akhir bulan serta adanya target penyelesaian internal di sistem OSS.
DPMPTSP berkomitmen menyesuaikan kapasitas sistem dan jumlah petugas untuk mengantisipasi lonjakan serupa pada bulan-bulan berikutnya.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha dan petugas yang aktif memanfaatkan layanan OSS berbasis risiko.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal. Fokus kami ke depan adalah memperbaiki kualitas data perizinan, memperkuat sistem pengaduan digital, serta memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Capaian positif OSS selama Oktober 2025 dinilai sebagai bukti efektivitas implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai amanat PP Nomor 28 Tahun 2025. DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan terus menjaga tren positif ini melalui pelayanan yang semakin cepat, transparan, ramah, dan akuntabel demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber : https://dpmptsp.tangerangkab.go.id/




