Pamekasan, radarbaru.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura resmi berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura setelah berproses selama tiga tahun terakhir.

Perubahan status ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2025 tentang Universitas Islam Negeri Madura yang diserahkan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Rektor UIN Madura, Saiful Hadi mengatakan persiapan menjadi UIN sudah dilakukan sebelumya, antara lain keluasan lahan, jumlah mahasiswa, guru besar dan program studi unggul.

“Terkait aspek akademik, jumlah mahasiswa minimal 4.000 orang. Jumlah guru besar minimal 4 orang, dan jumlah prodi unggul minimal 2. Alhamdulillah, UIN Madura memiliki 14 prodi unggul dan 14 guru besar,” jelasnya.

Sedangkan persyaratan lain seperti jumlah gedung, prasarana, jurnal, dan perpustakaan harus terstandar sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022.

Menurut Saiful, perubahan dari IAIN menjadi UIN adalah bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memberikan dampak yang lebih positif terkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan Islam yang integratif dengan kehidupan sosial masyarakat.

Ia menambahkan, dengan perubahan status ini memberikan kesempatan untuk membuka prodi baru. Pihaknya sedang menyiapkan prodi baru, yakni Prodi Teknik Informatika dan Komputer.