Penulis: Siti Iramaya*
Permasalahan sampah di Banten pada 2025 menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Dengan timbulan sampah mencapai lebih dari 8.000 ton per hari, Banten menghadapi tantangan besar dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Krisis di Tangerang Selatan
Kasus paling menonjol terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara produksi harian mencapai 1.100 ton. Akibatnya, terjadi penumpukan yang memicu bau, pencemaran, dan keresahan warga. Gubernur Banten Andra Soni bahkan mendorong langkah darurat dengan membuka kembali TPA Cipeucang dan melobi Jawa Barat untuk menerima limpahan sampah. Situasi ini menegaskan lemahnya perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Sungai dan Lingkungan Tercemar
Selain TPA, Kali Dadap di Kabupaten Tangerang pada akhir 2025 dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga. Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan memperburuk kualitas air. Fakta tersebut menunjukkan bahwa masalah sampah bukan hanya soal volume, tetapi juga distribusi dan perilaku masyarakat dalam membuang limbah.
Upaya Pemerintah dan Kolaborasi
Pemerintah Kota Tangsel mengklaim telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemprov Banten sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Lingkungan Hidup. Sekretaris Daerah Tangsel menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Di sisi lain, Pemprov Banten bersama KLH/BPLH mendorong percepatan pengelolaan sampah terintegrasi, dengan data menunjukkan 8.126 ton sampah per hari di Banten. Namun, meski ada komitmen, implementasi nyata masih belum terlihat signifikan.
Refleksi dan Rekomendasi
Krisis sampah di Banten adalah cermin lemahnya tata kelola lingkungan. Regulasi ada, koordinasi dilakukan, tetapi solusi jangka panjang seperti pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di Jatiwaringin, Tangerang baru akan dimulai pada Desember 2025. Artinya, masyarakat masih harus menanggung dampak buruk sampah hingga proyek tersebut benar-benar berjalan.
Banten membutuhkan tata kelola sampah yang lebih tegas, berbasis teknologi, dan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, krisis sampah akan terus berulang, mencemari sungai, menumpuk di TPA, dan merusak kualitas hidup warga.
***
*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang Serang.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi radarbaru.com




