Radar Baru, Sofifi – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara mengukuhkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas melalui acara penganugerahan kepada pegawai berprestasi. Acara tersebut dimeriahkan dengan dua momen simbolis: penyematan selempang kepada Pegawai Teladan dan Agen Perubahan, serta pemasangan pin Zona Integritas bagi seluruh pegawai PTA Maluku Utara.
Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan setelah apel pagi, Senin (12/01/2026). Sebelumnya pada Jumat (09/01/2026) minggu lalu telah dilaksanakan pemilihan dan terpilih Ramdhan Chairul Yustihan, ST (Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi) dari bagian kesekretariatan dan Ade Nur megawati, A.Md.AB (Klerek – Pengelola Penanganan Perkara) dari bagian kepaniteraan sebagai pegawai teladan semester II tahun 2025
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Maluku Utara YM. Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I.,mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk nyata apresias dan komitmeni terhadap dedikasi serta inovasi yang telah diwujudkan oleh para pegawai dalam mendorong reformasi birokrasi.
“Para Pegawai Teladan adalah teladan dalam disiplin, kinerja, dan loyalitas. Sementara, Agen Perubahan adalah pionir yang mendobrak stagnasi dengan gagasan-gagasan segar untuk percepatan transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan kita,” ujarnya.
Sementara itu pemasangan pin Zona Integritas menandai sebuah deklarasi bersama. Simbol kecil yang disematkan di dada itu merepresentasikan ikrar seluruh insan PTA untuk konsisten menegakkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari roadmap menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat hakim tinggi, panitera, sekretaris, para pejabat struktural,fungsional dan seluruh staf ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi menjadi pemantik semangat baru. Diharapkan, setiap insan PTA Maluku Utara dapat terinspirasi untuk memberikan pelayanan peradilan yang lebih cepat, adil, dan bermartabat bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap peradilan agama semakin kokoh. (*)




