Radar Baru, Jakarta – Afina Ayu Afifah bersama para finalis Duta Maritim Indonesia berkesempatan berdiskusi dengan Mukhlis Ramlan, S.E., S.H., M.H.(Mil)., CS, Anggota TGUPP Bidang Hukum & Regulasi Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum maritim serta tantangan regulasi yang dihadapi di berbagai daerah pesisir Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Mukhlis Ramlan menekankan bahwa hukum maritim tidak hanya berbicara mengenai aturan pelayaran dan pengelolaan sumber daya laut, tetapi juga menyangkut perlindungan nelayan, penguatan regulasi daerah, dan pencegahan konflik kepentingan di wilayah perairan.

Menurutnya, keberadaan generasi muda seperti para finalis Duta Maritim sangat penting untuk menjadi jembatan antara masyarakat pesisir dan pemerintah.

Afina Ayu Afifah bersama para finalis lain turut menyampaikan isu-isu maritim khas dari daerah masing-masing, mulai dari problematika pencemaran laut, perikanan berlebih, regulasi penangkapan ikan, hingga minimnya kesadaran hukum masyarakat pesisir.

Setiap finalis memberikan perspektif tentang bagaimana hukum maritim seharusnya hadir sebagai solusi, bukan sekadar aturan yang membatasi aktivitas masyarakat.

Mukhlis Ramlan mengapresiasi keterlibatan para finalis yang aktif mengangkat suara daerah. Ia menegaskan bahwa ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan generasi muda harus terus diperkuat agar hukum maritim dapat berjalan dengan adil serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Diskusi ini tidak hanya membuka wawasan, tetapi juga menjadi langkah konkret bagi finalis Duta Maritim Indonesia untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam menjaga kedaulatan maritim dan menegakkan hukum laut di Indonesia.