Jakarta, radarbaru.com – Komika dan kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026.

Laporan resmi itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor menilai materi dalam pertunjukan stand up comedy Pandji bertajuk Mens Rea mengandung unsur yang dinilai merendahkan organisasi keislaman.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa Pandji telah mencemari nama baik dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Pandji telah merendahkan dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujar Rizki kepada awak media.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut, maupun klarifikasi terbaru dari Pandji Pragiwaksono atas laporan ini.

Profil Singkat Pandji Pragiwaksono

  • Nama lengkap: Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo
  • Tempat, tanggal lahir: Singapura, 18 Juni 1979
  • Pendidikan: Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Profesi: Komika, presenter, penyiar radio, rapper, penulis, sutradara

Pandji dikenal sebagai salah satu figur multitalenta di industri hiburan Indonesia. Kariernya merentang dari dunia radio, televisi, musik, hingga menjadi pionir stand up comedy modern di Tanah Air.

Awal Karier, Dari Radio ke Televisi

Pandji memulai kariernya sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung pada 2001–2003 bersama Tike Priatnakusumah. Ia kemudian hijrah ke Jakarta dan menjadi penyiar Hard Rock FM Jakarta selama sekitar tujuh tahun.

Namanya semakin dikenal publik setelah aktif sebagai presenter berbagai program televisi, seperti:

  • Ngelenong Nyok
  • Kena Deh (Trans7)
  • Hole in the Wall
  • Siaran pertandingan NBA di JakTV
  • Program Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) di KompasTV (sebagai juri dan host)

Kiprah di Dunia Musik dan Stand Up Comedy

Selain komedi, Pandji juga menekuni musik rap. Album debutnya Provocative Proactive dirilis pada 2008 dan melibatkan sejumlah musisi ternama seperti Tompi dan Steny Agustaf. Ia kemudian merilis beberapa album lain, termasuk Merdesa dan 32.

Pandji mulai serius menekuni stand up comedy sejak 2010. Bersama Raditya Dika, ia menggagas kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) yang menjadi tonggak penting berkembangnya industri stand up comedy di Indonesia.

Ia juga dikenal sebagai komika Indonesia pertama yang menggelar Stand Up Comedy World Tour bertajuk Mesakke Bangsaku pada 2014, menyambangi 11 kota di Indonesia dan tujuh negara di empat benua.

Pertunjukan Mens Rea yang Jadi Sorotan

Pada 30 Agustus 2025, Pandji menggelar puncak pertunjukan Mens Rea di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, setelah sebelumnya dipentaskan di 10 kota besar Indonesia, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, hingga Denpasar.

Istilah mens rea sendiri berasal dari dunia hukum, yang berarti niat jahat. Pandji menjelaskan bahwa pertunjukan ini bertujuan mengajak penonton menilai praktik politik di Indonesia berdasarkan niat, bukan sekadar tindakan.

“Kita mesti menilai seorang politikus dari niatnya, jangan cuma melihat tindakannya,” ujar Pandji dalam wawancara pada Agustus 2025.

Pandji menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina individu atau kelompok tertentu. Menurutnya, sekitar 85 persen materi Mens Rea membahas isu politik, sementara sisanya mengangkat isu kesehatan mental yang menjadi kegelisahan pribadinya.

Buku dan Penghargaan

Selain tampil di panggung, Pandji juga aktif menulis buku, di antaranya:

  • Merdeka Dalam Bercanda (2012)
  • Juru Bicara (2016)
  • Persisten (2019)

Ia pernah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Komika Terpilih Anugerah Komedi Indonesia 2021 dan Personal Cracker Zone Award pada 2011.

Kasus pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono menambah daftar polemik yang melibatkan komika dan batasan kebebasan berekspresi di ruang publik. Proses hukum selanjutnya kini berada di tangan aparat kepolisian.

Publik menantikan klarifikasi lanjutan dari Pandji maupun hasil penyelidikan pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.