Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam mendorong standarisasi dan digitalisasi sistem parkir di Indonesia, MSM Parking Group secara resmi membuka peluang kemitraan distributor dan mitra wilayah di berbagai kota strategis, termasuk Palembang, Aceh, Medan, serta wilayah lain di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini dirancang sebagai model kolaborasi korporasi ke korporasi (B2B) yang profesional, terstruktur, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

Tentang MSM Parking Group

MSM Parking Group merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang pengembangan, penyediaan, dan integrasi sistem parkir otomatis. Portofolio layanan mencakup:

Dengan pengalaman lintas sektor—mulai dari kawasan komersial, residensial, rumah sakit, pelabuhan, hingga fasilitas publik—MSM Parking Group menempatkan keandalan sistem, standar mutu, dan keberlanjutan operasional sebagai prioritas utama.

Latar Belakang Pembukaan Kemitraan

Seiring meningkatnya kebutuhan akan sistem parkir modern, transparan, dan terintegrasi, MSM Parking Group memandang kolaborasi dengan perusahaan daerah sebagai strategi utama untuk:

  • Mempercepat penetrasi pasar nasional

  • Menjamin kedekatan layanan dengan pengguna akhir

  • Menjaga standar kualitas yang konsisten di seluruh wilayah

Model distributor wilayah memungkinkan mitra lokal menjadi perpanjangan tangan korporasi dengan dukungan penuh dari pusat.

Skema Kemitraan Distributor

Kemitraan ini disusun dengan prinsip good corporate governance, kejelasan peran, dan pembagian tanggung jawab yang seimbang.

Ruang Lingkup Kerja Sama

  • Pengembangan pasar di wilayah yang disepakati

  • Pemasaran dan pengelolaan proyek sistem parkir

  • Koordinasi instalasi dan layanan purna jual

  • Representasi brand MSM Parking Group di wilayah

Dukungan dari MSM Parking Group

  • Akses produk dan teknologi parkir nasional

  • Harga khusus distributor

  • Training teknis dan non-teknis

  • SOP instalasi dan operasional

  • Dukungan R&D dan aftersales

Persyaratan Kemitraan

Untuk menjaga kualitas ekosistem dan keberlangsungan proyek, MSM Parking Group menetapkan persyaratan sebagai berikut:

1. Badan Usaha Legal

Calon mitra wajib berbentuk perusahaan berbadan hukum (PT/CV atau setara), dengan kelengkapan dokumen legal sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

2. Deposit Jaminan Kemitraan

Diperlukan deposit jaminan sebesar Rp100.000.000 sebagai bagian dari komitmen kerja sama.

Deposit ini berfungsi sebagai:

  • Jaminan profesionalisme dan kesiapan operasional

  • Pengaman keberlangsungan proyek

  • Instrumen pengendalian mutu layanan

Mekanisme penggunaan dan pengembalian deposit diatur secara transparan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Filosofi Jaminan dalam Kerja Sama

Bagi MSM Parking Group, jaminan bukanlah hambatan, melainkan instrumen tata kelola bisnis untuk memastikan bahwa setiap mitra:

  • Memiliki keseriusan jangka panjang

  • Mampu menjaga reputasi brand nasional

  • Siap bertanggung jawab secara teknis dan komersial

Prinsip ini lazim diterapkan dalam industri infrastruktur, teknologi, dan sistem kritikal yang menuntut keandalan tinggi dan kontinuitas layanan.

Nilai Tambah bagi Mitra

Melalui kemitraan ini, distributor memperoleh:

  • Akses ke pasar parkir nasional yang terus tumbuh

  • Model bisnis berulang (recurring revenue)

  • Dukungan teknis dan branding terpusat

  • Posisi strategis sebagai mitra resmi perusahaan nasional

Kemitraan ini tidak berorientasi pada transaksi jangka pendek, melainkan pembangunan ekosistem bisnis parkir modern yang berkelanjutan.

Penutup

Pembukaan peluang distributor nasional ini menegaskan visi MSM Parking Group untuk membangun sistem parkir Indonesia yang terstandarisasi, modern, dan terpercaya, melalui kolaborasi dengan mitra daerah yang profesional.

Bagi perusahaan yang ingin berperan aktif dalam pengembangan infrastruktur parkir nasional, kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk tumbuh bersama dalam ekosistem bisnis yang sehat dan berjangka panjang.