radarbbaru.com – Beberapa tahun belakangan, semakin sering kita lihat label peringatan di kemasan makanan, terutama di pasar Amerika Serikat, khususnya California. Tulisan itu biasanya berbunyi: “WARNING: This product can expose you to chemicals…” yang dikenal dengan Prop 65 Warning. Banyak konsumen, khususnya di luar AS, bertanya-tanya—apa sebenarnya maksud dari label ini, dan kenapa makin banyak muncul di makanan, bahkan yang terlihat sehat?

Apa Itu Prop 65?

Prop 65 adalah kependekan dari The Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, sebuah aturan khusus dari negara bagian California. Aturan ini mewajibkan perusahaan memberi peringatan bila produk mereka mengandung salah satu dari lebih dari 900 bahan kimia yang dianggap “berpotensi menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.”

Yang menarik, bahan kimia dalam daftar tersebut tidak selalu buatan pabrik. Beberapa justru alami, misalnya timbal atau arsenik anorganik, yang memang bisa ada di tanah, air, atau tanaman. Jadi, meski kadarnya sangat kecil, tetap bisa memicu kewajiban pasang label.

Kok Makanan Alami Bisa Kena Label Juga?

Jawabannya: bisa banget. Banyak bahan alami seperti rempah, sayuran akar, teh herbal, hingga cokelat organik, ternyata bisa menyerap logam berat dari lingkungan tempat tumbuh. Alhasil, produk yang dipandang lebih alami justru sering kena Prop 65 dibanding makanan ultra-proses yang dikontrol ketat.

Untitled design 20 scaled e1756273420669
California proposition 65. (Foto: Dok/Ist).

Kalau Tidak Ada Label, Apakah Aman?

Tidak selalu. Ada beberapa alasan kenapa suatu produk tidak menampilkan peringatan ini, misalnya:

  • Kadar zat yang terdeteksi masih di bawah ambang batas Prop 65
  • Produsen memilih jalur hukum atau standar pengujian yang berbeda
  • Perusahaan mengambil keputusan bahwa label tidak diperlukan berdasarkan evaluasi risiko mereka sendiri

Dengan kata lain, ada ruang interpretasi dalam penerapan aturan ini. Maka, kehadiran atau ketiadaan label bukan berarti mutlak lebih aman atau lebih berbahaya.

Contoh Kasus: Bumbu Masak Asal Indonesia

Belum lama ini, produk bumbu instan asal Indonesia, Bamboe, ramai dibicarakan karena menempelkan label Prop 65 di kemasan yang dipasarkan di California. Banyak yang terkejut, karena bahan seperti kunyit, jahe, bawang, atau lengkuas adalah bahan dapur sehari-hari. Padahal, justru karena rempah-rempah itu tumbuh di tanah yang bisa mengandung jejak logam berat, maka produsen diwajibkan mencantumkan peringatan.

Faktanya, sekitar 80–90% produk bumbu impor lain di California juga menampilkan label serupa. Ada juga yang tidak, tapi itu bisa disebabkan perbedaan komposisi, hasil uji lab, atau strategi kepatuhan masing-masing produsen.

Kesimpulan

Label Prop 65 bukan berarti makanan tersebut otomatis berbahaya untuk dikonsumsi. Ini lebih kepada aturan transparansi lokal di California yang sangat ketat. Untuk konsumen internasional, penting dipahami bahwa regulasi bisa berbeda antarnegara. Jadi, adanya label bukan sinyal produk lebih buruk—justru bisa jadi tanda produsen lebih terbuka soal kandungan alami dalam produknya.