Karimun — Perdebatan publik mengenai pengelolaan parkir on-street di Kabupaten Karimun selama beberapa pekan terakhir cenderung berfokus pada satu pertanyaan sederhana: mengapa parkir masih manual jika investasi disebut-sebut sudah miliaran rupiah?
Namun, penelusuran investigatif di lapangan menunjukkan bahwa realitasnya jauh lebih kompleks—dan tidak sesederhana melihat ada atau tidaknya mesin digital di tangan juru parkir.
51 Titik, Rp26 Juta per Titik: Ke Mana Alatnya?
Berdasarkan dokumen distribusi internal dan pengakuan beberapa petugas lapangan, PT MSM Tiga Matra Satria telah menyalurkan paket operasional parkir ke 51 titik on-street di Karimun. Nilai investasi yang diklaim mencapai Rp26 juta per titik, atau sekitar Rp1,326 miliar secara keseluruhan.
Isi paket tersebut meliputi:
-
Mobile POS (M-POS) Parkir
-
Rompi resmi juru parkir
-
Stick lamp (lampu isyarat parkir)
-
Peluit operasional
-
Tiket manual sebagai cadangan
Di lapangan, atribut jukir memang terlihat rapi dan seragam. Namun, M-POS nyaris tak tampak digunakan. Temuan ini memicu kecurigaan publik: apakah perangkat belum ada, atau sengaja tidak dioperasikan?
Pelatihan Sudah, Tapi Digital Belum Jalan
Investigasi menemukan bahwa pelatihan penggunaan M-POS telah dilakukan, namun belum semua jukir dinilai siap mengoperasikan transaksi digital secara mandiri. Seorang petugas lapangan mengakui bahwa sebagian jukir masih kesulitan dengan alur non-tunai dan pencatatan digital, terutama pada jam sibuk.
Alih-alih memaksakan sistem, manajemen memilih menahan aktivasi penuh M-POS. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko antrean panjang, salah input, hingga konflik dengan pengguna jasa—masalah klasik yang sering muncul pada digitalisasi yang dipaksakan tanpa kesiapan SDM.
Pilihan ini menempatkan PT MSM pada posisi dilematis: secara teknis siap alat, namun secara sosial belum sepenuhnya siap manusia.
Intip Kantor Pelayanan Parkir: Ada, Bekerja, Tapi Minim Sorotan
Tim investigasi juga menelusuri kantor pelayanan parkir on-street Karimun—ruang yang nyaris tak pernah muncul dalam pemberitaan. Kantor ini berfungsi sebagai pusat:
-
Koordinasi operasional harian
-
Administrasi dan pelaporan
-
Pendampingan jukir
-
Penyimpanan dan pengelolaan logistik perangkat
Kondisinya sederhana, tanpa kesan mewah. Meja kerja, komputer, koneksi internet, dan ruang koordinasi menjadi fasilitas utama. Berdasarkan catatan internal, biaya sewa, utilitas, dan administrasi kantor diperkirakan mencapai ±Rp120 juta pada tahap awal.
Biaya yang Tak Terlihat Publik
Selain alat dan kantor, ada biaya lain yang jarang masuk perdebatan publik:
-
Rekrutmen dan pendampingan SDM
-
Pelatihan M-POS dan SOP layanan
-
Transportasi dan akomodasi tim pendamping
-
Sosialisasi awal ke lapangan
Total biaya SDM dan operasional ini diperkirakan ±Rp140 juta, ditambah buffer operasional ±Rp50 juta untuk fase transisi.
Jika dijumlahkan, total investasi tahap awal yang sudah bekerja di lapangan mencapai sekitar: ±Rp1,63 miliar
Investasi vs Setoran: Dua Hal yang Kerap Disamakan
Temuan penting dari investigasi ini adalah perbedaan persepsi tentang makna investasi. Sebagian publik menilai investasi identik dengan setoran tunai ke kas daerah. Sementara dalam praktik pengelolaan layanan publik, investasi sering hadir dalam bentuk aset, sistem, SDM, dan operasional yang berjalan lebih dulu.
Model ini bukan tanpa risiko. Transparansi menjadi kunci, karena tanpa penjelasan yang utuh, ruang spekulasi akan selalu terbuka.




