Radar Baru, Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang kembali mencatat prestasi gemilang dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, instansi ini meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,00 dengan kategori “A” (Sangat Baik). Capaian tersebut menegaskan pelayanan DPMPTSP Kabupaten Tangerang dinilai sangat memuaskan oleh masyarakat.
Survei yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan ini menjadi wujud nyata komitmen DPMPTSP dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap unsur pelayanan terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dasar Hukum
Pelaksanaan SKM berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyelenggara layanan publik wajib melibatkan masyarakat dalam penilaian pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab untuk mewujudkan sistem layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, survei ini juga mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Regulasi ini menjadi dasar bagi setiap instansi pemerintah dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan secara berkala.
Tujuan dan Manfaat SKM
Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan tidak hanya sebagai kewajiban regulatif, namun juga sebagai instrumen evaluatif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Adapun manfaat pelaksanaan SKM antara lain:
1. Mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
2. Mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik;
3. Sebagai bahan penetapan kebijakan dan tindak lanjut peningkatan pelayanan berdasarkan hasil survei;
4. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah.
Metode Pelaksanaan Survei
Pelaksanaan survei dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat Online (SIKEPO) yang dapat diakses melalui tautan https://sikepo.tangerangkab.go.id
Pada Triwulan III Tahun 2025, jumlah populasi penerima layanan tercatat sebanyak 460 orang. Berdasarkan metode Tabel Krejcie and Morgan, sebanyak 211 responden dipilih secara acak (random sampling) dari berbagai jenis layanan untuk memberikan penilaian objektif terhadap kualitas pelayanan.
Hasil survei menunjukkan seluruh unsur pelayanan memperoleh nilai kategori “A”. Penilaian tersebut mencakup aspek kecepatan, ketepatan, keramahan, serta profesionalisme petugas dalam memberikan layanan perizinan dan nonperizinan. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang berhasil mempertahankan standar tinggi dalam memberikan pelayanan publik.
Meski meraih hasil yang sangat baik, DPMPTSP Kabupaten Tangerang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah strategis yang akan ditempuh meliputi peningkatan efisiensi waktu pelayanan, penguatan budaya pelayanan prima melalui pembinaan petugas, serta penyederhanaan prosedur layanan agar semakin mudah dipahami dan diakses masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Drs. H. Hendar Herawan, M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam pelaksanaan survei. “Hasil ini merupakan dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari layanan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan capaian indeks kepuasan masyarakat yang tinggi ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. Upaya tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan melayani.
Sumber : dpmptsp.tangerangkab.go.id/