Radarbaru, Tanggerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 429 layanan konsultasi perizinan dan investasi telah diberikan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun investor hingga bulan Agustus 2025.

Menurut informasi dari M. Adil Muktafa selaku salah satu anggota tim kerja pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan Kamis (11/09/2025), dari total 429 konsultasi tersebut, mayoritas didominasi oleh permintaan informasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), izin mendirikan bangunan (IMB/PBG), serta konsultasi terkait penanaman modal di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

Hal ini menunjukkan minat tinggi investor untuk mengembangkan usaha di wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat industri nasional.

Selain itu, layanan konsultasi juga dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang membutuhkan penjelasan mengenai legalitas usaha. Menurut catatan DPMPTSP, cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat mengakses program pembinaan maupun dukungan permodalan dari pemerintah.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus memperkuat layanan konsultasi dengan menghadirkan berbagai kanal, baik secara langsung di kantor pelayanan, melalui layanan hotline, maupun sistem online yang dapat diakses kapan saja. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan serta memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Di sisi lain, jumlah konsultasi yang cukup tinggi ini juga menjadi indikator bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya perizinan dalam menjalankan usaha. Dengan adanya pendampingan dari petugas DPMPTSP, diharapkan potensi terjadinya permasalahan hukum maupun administratif dapat diminimalkan sejak awal.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menjadikan DPMPTSP sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima di bidang perizinan dan investasi. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan konsultasi ditargetkan semakin cepat, tepat, dan transparan.

Dengan capaian 429 layanan konsultasi hingga Agustus 2025, DPMPTSP Kabupaten Tangerang optimistis ke depan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapannya, iklim investasi di Kabupaten Tangerang semakin kondusif, UMKM semakin berkembang, serta daya saing daerah kian menguat dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.