Malang, radarbaru.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Magang Center of Excellence (COE) Asisten Advokat Batch IV, yaitu Anggi Rizkina Mahelatu, Muhammad Hamzah, dan Nuratul Islamiah, melaksanakan kegiatan magang di Kantor Hukum BAMBANG SUHERWONO, S.H., M.Hum & Rekan yang beralamat di Perumahan Graha Dewata Blok JJ 2 No. 1, Dusun Klandungan, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65151.
Selama masa magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan berharga untuk mempelajari praktik hukum secara langsung. Mereka aktif mengikuti berbagai persidangan perkara pidana biasa, pidana khusus, perdata gugatan, serta perdata permohonan di Pengadilan Negeri Kepanjen dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata mengenai mekanisme beracara di pengadilan, memahami proses pembuktian, serta mempelajari secara langsung penerapan hukum acara baik pidana maupun perdata.
Selain menghadiri persidangan, mahasiswa juga terlibat dalam penyusunan berkas-berkas perkara untuk keperluan sidang, seperti pembuatan surat gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, serta menganalisis surat gugatan untuk perkara perdata. Sedangkan dalam perkara pidana mahasiswa terlibat dalam penyusunan berkas perkara seperti Eksepsi dan Nota pembelaan serta menganalisis dakwaan. Selama kegiatan magang berlangsung mahasiswa magang CoE juga turut mengarsipkan dokumen perkara dan mengelola administrasi hukum dengan teliti, sebagai bagian dari pelatihan kedisiplinan dan tanggung jawab profesional di kantor hukum.
Menariknya, mahasiswa magang juga berkesempatan mendampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam menemui klien serta mendampingi klien dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat penyidikan kepolisian. Pengalaman ini memberikan pemahaman langsung tentang peran advokat dalam memberikan bantuan hukum sejak awal proses penyidikan, sekaligus menanamkan nilai-nilai etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.
Selain kegiatan praktik, mahasiswa juga aktif mengikuti diskusi hukum dan analisis perkara bersama DPL dan tim advokat, mencakup analisis surat dakwaan, gugatan, permohonan, serta unsur-unsur hukum dalam kasus yang ditangani. Kegiatan ini melatih mahasiswa berpikir kritis, sistematis, serta mampu menerapkan teori hukum dalam konteks praktik nyata.
Program Center of Excellence (COE) sendiri merupakan salah satu keunggulan dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dalam menyiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga siap praktik. Melalui magang di kantor hukum profesional, mahasiswa belajar langsung tentang dunia advokat, etika profesi, serta dinamika hukum yang sesungguhnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat “UMM PASTI”-Pasti Lulus Tepat Waktu. Melalui Center Of Excelent (CoE), mahasiswa didorong untuk disiplin, profesional, dan memiliki kompetensi tinggi agar siap bersaing di dunia hukum setelah lulus.
Dengan semangat belajar yang tinggi dan bimbingan dari para advokat berpengalaman, ketiga mahasiswa ini menjadikan masa magangnya sebagai pengalaman berharga yang tak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan integritas sebagai calon penegak hukum masa depan.




