Radar Baru, Pekanbaru – Upaya pencegahan paham radikalisme di kalangan generasi muda terus digencarkan melalui jalur edukasi. Mahasiswa Program Studi Akuntansi Angkatan 2025 Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial untuk Mencegah Radikalisme” di Panti Asuhan Fajar Harapan, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan membekali remaja panti dengan literasi digital yang memadai agar mampu menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh konten provokatif, hoaks, maupun paham radikal yang kerap beredar di media sosial.

Di bawah bimbingan dosen pengampu, Dodi Asmara, S.Sos., M.Si., para mahasiswa menyampaikan materi mengenai pola penyebaran radikalisme di ruang digital serta risiko penyalahgunaan media sosial apabila tidak disertai sikap kritis. Pemaparan dilakukan secara komunikatif dan disesuaikan dengan usia peserta.

Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Rindu Nandini, Nicky Aurrel Lia, Imelda Desisca, Nanda Saputra Siregar, dan Muhammad Daffa Dzika juga mengajak peserta berdiskusi secara interaktif. Para remaja dibimbing untuk mengenali ciri-ciri berita bohong, memahami teknik propaganda digital, serta menanamkan kebiasaan “saring sebelum sharing” dalam setiap aktivitas bermedia sosial.

Menurut pemateri, media sosial memiliki peran ganda, yakni sebagai sarana edukasi sekaligus berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham menyimpang apabila digunakan tanpa literasi yang memadai. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran digital sejak usia remaja dinilai sangat penting dalam menjaga persatuan dan ketahanan sosial.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UMRI berharap para remaja Panti Asuhan Fajar Harapan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas digital, kritis terhadap informasi, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga nilai kebangsaan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari kontribusi akademisi muda dalam mendukung upaya pencegahan radikalisme berbasis edukasi dan pendekatan persuasif.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari pengurus panti maupun peserta. Diharapkan, program serupa dapat terus dikembangkan sebagai langkah preventif dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.