Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi disalurkan pemerintah untuk pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini ditujukan agar pekerja berpenghasilan rendah tetap terbantu di tengah kenaikan biaya hidup. Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk daftar penerima, pemerintah menyediakan dua jalur resmi: melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan situs Kemnaker. Kedua cara ini mudah diakses, hanya dengan bermodalkan NIK dan data pribadi yang valid.

Apa itu BSU 2025?

BSU = Bantuan Subsidi Upah, program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu pekerja/buruh yang pendapatannya di bawah batas tertentu agar tetap terdampak inflasi dan kenaikan biaya hidup.

Besaran: Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total bantuan = Rp 600.000.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar kamu bisa jadi penerima BSU, berikut syarat utamanya:

Kriteria Penjelasan
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan status aktif hingga 30 April 2025 di kategori pekerja penerima upah (PU).
Gaji/upah maksimum ≤ Rp 3.500.000 per bulan.
Bukan penerima bantuan sosial tertentu khususnya PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang sudah menerima program serupa sebelumnya
Bukan ASN, TNI, atau Polri karena mereka dikecualikan dari penerima BSU.
Rekening bank yang valid Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penyaluran.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ada beberapa jalur resmi untuk cek status kamu, khususnya lewat aplikasi JMO dan situs Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan lengkap:

Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Tampilan beranda Aplikasi JMO. (Foto: Dok/Ist).
  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Daftar akun baru jika belum punya, dengan memakai data seperti NIK (KTP), nomor HP, dan email aktif. Jika sudah punya, cukup login.
  3. Setelah login, cari menu atau bagian “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Eligibilitas BSU”.
  4. Isi data yang diminta: biasanya NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, mungkin nomor HP terkini.
  5. Setelah submit, aplikasi akan menunjukkan status kamu:
    • apakah kamu termasuk calon penerima BSU
    • atau belum memenuhi syarat
    • atau data masih dalam proses verifikasi & validasi.
  6. Jika belum ada rekening bank yang sesuai, biasanya aplikasi akan meminta kamu untuk mengisi rekening bank dari daftar bank yang ditunjuk (Bank Himbara dan/atau BSI) agar klaim bisa dicairkan.

Lewat Situs Resmi Kemnaker / Halaman BSU

Tampilan dasbord bsu.kemnaker.go.id
  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
  2. Cari menu “Pengecekan NIK Penerima BSU” atau bagian pengecekan mandiri.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu. Pastikan 16 digit benar sesuai KTP.
  4. Isi kode keamanan atau CAPTCHA jika ada.
  5. Klik “Cek Status”.
  6. Hasilnya akan muncul:
    • “NIK terdaftar sebagai penerima …”
    • atau “NIK belum memenuhi kriteria …”
    • atau info jika data masih dalam proses verifikasi.

Penting: Catatan & Tips

  • Tidak perlu daftar secara khusus: data calon penerima BSU diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker; pekerja tidak mendaftar langsung.
  • Pastikan data di BPJS Ketenagakerjaan & identitasmu ter-update dan benar, agar pengecekan & pencairan lancar. Kesalahan data bisa membuat kamu tidak muncul.
  • Gunakan kanal resmi (website, aplikasi resmi) saja — hindari link/link mencurigakan yang bisa jadi phishing.
  • Perhatikan juga periode pencairan BSU: bantuan ditransfer sekaligus untuk dua bulan. Waktu pencairan sudah dimulai sejak Juni 2025, tapi bisa berbeda-beda tergantung bank dan validasi data.

Dengan hadirnya jalur resmi melalui aplikasi JMO dan situs Kemnaker, pekerja kini bisa lebih mudah memastikan status penerima BSU 2025 tanpa perlu repot datang ke kantor. Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah benar dan rekening bank yang terdaftar valid agar pencairan bantuan berjalan lancar. Ingat, pengecekan hanya dilakukan lewat kanal resmi untuk menghindari penipuan. Jika nama Anda terdaftar, bantuan Rp600 ribu ini bisa menjadi tambahan yang membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.