Penulis: Zaky Roihan Azali*
Pada awal Maret 2026, sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi bukan di rumah sakit manusia, melainkan di sebuah klinik hewan. Rosie, seekor anjing peliharaan di Australia yang divonis menderita kanker mematikan, mengalami penyusutan tumor secara drastis hanya dalam waktu dua minggu. Perkembangan ini dikaitkan dengan penggunaan pendekatan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang membantu proses perancangan vaksin yang diinisiasi oleh pemiliknya sendiri, Paul Conyngham.

Dengan bantuan AI, Conyngham merancang sekuens vaksin mRNA yang secara spesifik menargetkan mutasi tumor pada anjingnya. Desain tersebut kemudian direalisasikan menjadi vaksin oleh ilmuwan di University of New South Wales.

Kisah ini mulai memicu perubahan dalam cara kita memandang potensi teknologi di dunia medis. Seseorang tanpa latar belakang pendidikan kedokteran formal, bermodalkan akses teknologi dan kepedulian, dapat berperan dalam perancangan solusi untuk penyakit yang selama ini dianggap sangat kompleks.

Bagi saya sebagai mahasiswa teknik elektronika, hal ini menunjukkan bahwa batas antara disiplin ilmu kini semakin kabur, di mana teknologi tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi mulai menjadi bagian dari solusi dalam sebuah persoalan kemanusiaan.

Di Indonesia, kisah ini tidak seharusnya hanya berhenti sebagai berita viral. Jika dilihat melalui sudut pandang Pancasila, kasus Rosie bukan hanya menghadirkan harapan, tetapi juga membuka sejumlah persoalan mendasar, yaitu tentang kemanusiaan, kemandirian teknologi, birokrasi, dan keadilan sosial.

Adab Teknologi dan Runtuhnya Batas (Sila ke-2)

Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya empati dan upaya menjaga kehidupan. Dalam konteks ini, AI tidak lagi sekadar teknologi dingin, tetapi bisa menjadi alat yang memperkuat nilai kemanusiaan.

Selama ini, pengembangan obat identik dengan proses panjang, mahal, dan terbatas pada institusi besar. Namun, kehadiran AI mulai membuka akses tersebut. Teknologi ini membuat orang awam pun dapat melampaui batas keahliannya sendiri, selama memiliki niat dan pemahaman dasar. Jika pendekatan seperti ini terus berkembang, terbuka kemungkinan percepatan dalam pencarian solusi penyakit, meskipun masih memerlukan proses ilmiah yang ketat sebelum dapat diterapkan secara luas.

Kedaulatan Genetik dan Tantangan Kemandirian (Sila ke-3)

Di sisi lain, perkembangan ini juga membawa tantangan baru. Teknologi seperti vaksin mRNA sangat bergantung pada data genetik dan kemampuan komputasi tingkat tinggi. Jika seluruh infrastruktur ini masih bergantung pada pihak luar, maka kita berisiko kehilangan kendali atas data biologis kita sendiri.

Dalam konteks ini, kemandirian tidak hanya soal politik atau ekonomi, tetapi juga tentang penguasaan teknologi dan data. Indonesia perlu mulai serius membangun ekosistem riset bioinformatika yang mandiri. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi pengguna, bukan pencipta.

Sebagai mahasiswa di bidang teknologi, saya melihat ini sebagai sebuah panggilan. Penguasaan teknologi tidak boleh berhenti pada penggunaan, tetapi harus sampai pada tahap pengembangan dan inovasi.

Birokrasi dan Makna Kebijaksanaan (Sila ke-4)

Namun, ada satu hal yang tidak kalah penting dari kisah Rosie, yaitu proses birokrasi. Untuk merealisasikan vaksin tersebut, Conyngham harus menghabiskan waktu hingga tiga bulan, menyisihkan waktu dua jam setiap malam, hanya untuk menulis 100 halaman dokumen izin persetujuan kode etik.

Pertanyaannya, apakah sistem birokrasi kita saat ini masih mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi?

Di satu sisi, regulasi memang penting untuk menjaga etika dan keamanan. Tetapi jika prosesnya terlalu lambat dan kaku, justru bisa menghambat inovasi yang berpotensi menyelamatkan nyawa. Dalam kondisi seperti ini, kebijaksanaan bukan hanya tentang kehati-hatian, tetapi juga tentang kemampuan beradaptasi.

Pemerintah perlu mulai mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel, seperti ruang uji coba regulasi, agar inovasi tetap bisa berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Kesenjangan Akses dan Ancaman Ketidakadilan (Sila ke-5)

Masalah berikutnya adalah akses. Teknologi canggih seperti ini tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga waktu, biaya, dan jaringan.

Dalam kasus Rosie, pemiliknya memiliki semua itu. Namun, bagaimana dengan masyarakat biasa?

Jika teknologi ini suatu saat diterapkan di Indonesia, tidak semua orang akan memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya. Seorang petani di pelosok desa atau buruh pabrik yang anggota keluarganya mengidap kanker, kecil kemungkinan memiliki kapasitas menyusun 100 halaman proposal kode etik medis dalam bahasa teknis. Tanpa sistem yang mendukung, inovasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan. Pengobatan canggih bisa menjadi hak eksklusif bagi mereka yang mampu, sementara yang lain tetap bergantung pada metode konvensional yang lebih lambat.

Inilah tantangan besar bagi Sila ke-5, bagaimana memastikan bahwa kemajuan teknologi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang.

Penutup

Kisah Rosie menunjukkan bahwa masa depan pengobatan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan institusi besar, tetapi juga bisa lahir dari individu yang memanfaatkan teknologi secara kreatif.

Namun, kemajuan ini harus diiringi dengan kesiapan sistem, yaitu regulasi yang adaptif, kemandirian teknologi, dan komitmen terhadap keadilan sosial.

Sebagai bagian dari generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi, saya melihat ini sebagai momentum penting. Tantangannya bukan hanya menciptakan teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi tersebut tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Jangan sampai inovasi yang berpotensi menyelamatkan banyak nyawa justru terhambat oleh sistem yang tidak siap mengikutinya. Masa depan pengobatan seharusnya tidak hanya canggih, tetapi juga adil dan dapat diakses oleh semua kalangan.

***

*) Penulis adalah Mahasiswa D4 Teknik Elektronika UNY.

**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi radarbaru.com