Jakarta, radarbaru.com – Wardatina Mawa kian memantapkan langkahnya untuk mengakhiri pernikahan dengan sang suami, Insanul Fahmi. Keputusan tersebut disebut sudah bulat dan tidak dapat digoyahkan, terutama karena Mawa menegaskan menolak menjalani kehidupan rumah tangga dengan sistem poligami.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, saat ditemui di kantornya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025) malam. Menurut Fedhli, kliennya tetap teguh pada keputusan untuk berpisah meski berbagai dinamika masih berlangsung.

Fedhli menegaskan bahwa kliennya tidak berubah pendirian terkait masa depan rumah tangganya.

“Tetap dengan pendiriannya. Kalau Mawa soal itu, tetap dengan pendiriannya dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai,” ujar Fedhli.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan Mawa bukan bersifat emosional sesaat, melainkan hasil pertimbangan matang.

Meski telah mantap berpisah, hingga kini Wardatina Mawa belum secara resmi mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Hal ini lantaran ia masih menunggu perkembangan proses hukum atas laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

“Memang masih menunggu proses yang di Polda dulu. Dan ini kan masih ada proses lagi di Bareskrim segala macam, jadi memang masih menunggu dulu,” sambung Fedhli.

Langkah tersebut diambil agar proses hukum yang berjalan tidak saling tumpang tindih.

Sebelumnya, Wardatina Mawa secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengakhiri rumah tangga setelah mencuat dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke ruang publik.

“Kalau untuk itu, mohon maaf saya sudah memutuskan untuk selesai,” ujar Mawa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Mawa juga menyatakan bahwa gugatan cerai akan diajukan setelah proses hukum berjalan dengan baik. Saat ini, ia telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan.

“Iya, tetapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik ya. Mohon doanya,” tuturnya.

Di sisi lain, Insanul Fahmi menyebut bahwa secara hukum, dirinya masih berstatus sebagai suami Wardatina Mawa. Meski demikian, keduanya saat ini memilih menjalani aktivitas masing-masing.

“Masih (suami), tapi untuk saat ini memang kami beraktivitas masing-masing dulu,” kata Fahmi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Fahmi juga mengungkap keinginannya untuk bertemu langsung dengan Mawa guna membicarakan persoalan rumah tangga mereka secara personal.

Namun, niat tersebut disebut belum mendapat respons positif dari pihak Mawa. Fahmi menyesalkan adanya pihak-pihak lain yang dianggap ikut campur dan memperkeruh suasana.

“Saya harap orang-orang yang punya kepentingan lain selain urusan rumah tangga, harusnya tidak usah ikut campur dulu. Bagaimanapun, saya kepala rumah tangga yang paling berhak untuk mengatur, bukan orang lain,” ungkapnya.

Keputusan Wardatina Mawa untuk berpisah dari Insanul Fahmi tampak semakin mantap. Penolakan terhadap poligami serta proses hukum yang tengah berjalan menjadi faktor utama yang menguatkan langkah tersebut. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum sekaligus kepastian gugatan cerai yang akan diajukan Mawa dalam waktu mendatang.