Makassar, radarbaru.com — Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria meludahi kasir wanita di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Dalam rekaman video yang beredar luas, pria tersebut tampak emosi dan bersikap arogan kepada kasir wanita setelah ditegur karena menyerobot antrean saat hendak membayar belanjaan. Tak lama bersitegang, pria berbaju hitam itu tiba-tiba meludahi wajah kasir di hadapan pelanggan lain.

Meski mendapatkan perlakuan tidak pantas, kasir wanita tersebut terlihat terdiam dan tetap melayani pelanggan secara profesional, sehingga memicu simpati warganet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Belakangan terungkap, pria yang meludahi kasir tersebut adalah AS, seorang dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, membenarkan identitas pria dalam video tersebut.

“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” kata Muammar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Muammar menegaskan pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi secara detail karena AS masih akan dimintai keterangan dan menjalani sidang etik internal.

“Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu. Pasti akan disidangkan,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan mencoreng citra institusi pendidikan. UIM, kata dia, akan menjatuhkan sanksi akademik sesuai aturan kampus.

“Yang pasti di video itu tidak bagus dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi akademik sesuai ketentuan,” tegas Muammar yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulsel.

Muammar juga menjelaskan bahwa AS merupakan dosen negeri yang diperbantukan di UIM, bukan dosen yayasan, sehingga mekanisme sanksi akan dibahas lebih lanjut sesuai prosedur kepegawaian.

Sementara itu, kasir wanita berinisial N (21) telah melaporkan AS ke Polsek Tamalanrea. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses administrasi.

“Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Menurut pihak kepolisian, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penghinaan.

“Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati,” tutup Sangkala.