Radar Baru, Jakarta – 25 Agustus Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, menjelaskan bahwa mekanisme penyerapan gabah kali ini berbeda dengan sebelumnya.
“Kalau dulu Bulog menunggu gabah datang ke gudang, sekarang kami proaktif menjemput langsung ke petani. Untuk itu, kami membentuk Tim Jemput Gabah yang bekerja sama dengan TNI dan pihak terkait,” ungkap Febby di Jakarta.
Ia menambahkan, kebijakan ini membawa dampak positif bagi para petani.
“Petani kini menikmati harga gabah yang lebih baik. Selain itu, ketersediaan pupuk juga semakin mudah. Banyak petani menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden, karena harga gabah kering panen sudah dinaikkan sehingga mereka merasa lebih sejahtera,” jelas Febby.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan langsung kepada petani, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pasokan beras nasional.