Riau, radarbaru.com – Rangkaian layanan rehabilitasi narkotika responsif anak SERASI BERJAYA, SINARI SEKOLAH yang merupakan kepanjangan dari Sekolah & Rehabilitasi Terintegrasi (SERASI), Belajar Kelompok Teman Sebaya (Berjaya), serta Skrining & Asesmen Narkotika Terintergrasi di Sekolah (SINARI SEKOLAH), berhasil masuk menjadi salah satu Top Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB.

Layanan Rehabilitasi ini awalnya merupakan rangkaian layanan yang digagas dan mulai beroperasi sejak tahun 2018 di UPT Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, dan dalam perjalanannya terus mengalami penyempurnaan baik dari segi pelaksanaan program rehabilitasinya maupun diperluas dari sisi kerja sama dengan para stakeholder dan sekolah mitra.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Rekam Rehabilitasi Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, sejak tahun 2018 sampai dengan periode triwulan II tahun 2025, tercatat sudah ada 78 anak yang telah merasakan manfaat program rehabilitasi ramah anak yang diselenggarakan oleh Loka Rehabilitasi BNN Batam. Dimana keunggulan dari layanan rehabilitasi SERASI BERJAYA SINARI SEKOLAH ialah anak-anak korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi tetap dapat memperoleh hak-haknya sebagai anak sebagaimana yang telah diatur oleh PBB melalui Konvensi Hak Anak (KHA) yang juga telah menjadi bagian kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun hak-hak tersebut di antaranya:

  • hak untuk hidup dan tumbuh kembang secara optimal,
  • hak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan,
  • hak untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, gizi yang baik, serta lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya., serta
  • hak untuk berpartisipasi dalam segala hal yang mempengaruhi mereka, serta menyampaikan pendapat dan ide mereka.

Program layanan SERASI BERJAYA (Sekolah & Rehabilitasi Terintegrasi, Belajar Kelompok Teman Sebaya) memungkinkan anak-anak dengan masalah ketergantungan narkotika untuk dapat menjalani rehabilitasi rawat inap tanpa meninggalkan sekolah, sehingga anak-anak tetap bisa belajar, dan tetap tumbuh bersama teman-teman sebayanya. Program ini dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan kolaborasi dengan sekolah mitra yang telah bekerja sama dengan lama rawatan maksimal 3 bulan atau 90 hari yang dilakukan di dalam fasilitas rehabilitasi milik BNN.

Selain itu, ada program SINARI SEKOLAH (Skrining dan Asesmen Narkotika Terintegrasi di Sekolah) yang memberikan pilihan alternatif bagi para guru dan tenaga pendidik di sekolahsekolah mitra sehingga mereka dapat melakukan skrining dan asesmen kepada siswa yang diduga memiliki potensi penyalahgunaan narkotika, dengan tetap menjaga privasi dan hak-hak anak untuk tetap merasa aman dan dilindungi. Sehingga harapannya masalah penyalahgunaan narkotika yang mungkin sedang dihadapi anak-anak di sekolah dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga dapat mengurangi risiko tingkat keparahan kecanduannya.

Sebagai informasi Program Layanan Rehabilitasi Responsif anak yang telah dijalankan oleh Loka Rehabilitasi Narkotika Batam ini, sebelumnya telah berhasil memperoleh penghargaan Layanan Rehabilitasi yang Responsif Anak dari Gubernur Kepulauan Riau pada tahun 2019, dan telah 2 (dua) kali memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian PPPA pada tahun 2022 dan 2024.

Keberhasilan inovasi layanan rehabilitasi BNN menjadi salah satu Top Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025 menjadi sebuah angin segar sekaligus penanda bahwa sesungguhnya perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB akan pemennuhan hakhak anak dalam konteks rehabilitasi narkotika sangatlah besar. Karena sejatinya pulih dari ketergantungan narkotika itu mungkin, dan masa depan mereka belum berakhir, di balik tatapan kosong itu, ada hati yang ingin berubah, di balik cerita kelam itu, ada anak yang ingin kembali jadi dirinya yang dulu. Anak-anak dengan masalah penyalahgunaan narkotika tidak butuh dihukum, mereka butuh dipeluk, dibimbing, dan diberi kesempatan kedua. Untuk itu mari bersama kita jaga, jangan biarkan satu anak pun kehilangan masa depan karena narkotika.

Oleh: Humas Loka Rehabilitasi Narkotika Batam