Radar Baru, Surabaya – Rencana Pemerintah untuk melakukan transformasi status kepegawaian bagi Kepala Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG), akuntan, dan ahli gizi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menuai diskursus publik. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Jawa Timur secara resmi menyatakan sikapnya, meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang yang lebih komprehensif demi menjaga stabilitas dan rasa keadilan di ekosistem pendidikan nasional.

Ketua Umum PW Hima Persis Jawa Timur, Robby Basyir, menilai bahwa di balik niat administratif untuk membenahi tata kelola gizi dan keuangan sekolah, terdapat kerentanan sosial yang serius jika kebijakan ini tidak dilakukan secara berimbang.

Paradoks Prioritas: Antara Gizi dan Kesejahteraan Pendidik

Robby Basyir menyoroti adanya paradoks dalam penentuan skala prioritas nasional. Di satu sisi, pemerintah berupaya memperkuat struktur pendukung sekolah melalui pengangkatan ahli gizi dan akuntan. Namun di sisi lain, persoalan klasik mengenai ribuan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun masih menjadi luka menganga di dunia pendidikan.

“Kita berada dalam situasi yang dilematis. Memperbaiki gizi siswa dan tata kelola keuangan melalui pengangkatan ahli gizi dan akuntan adalah langkah yang visioner. Namun, menjadi pertanyaan besar ketika pengangkatan ini dilakukan secara masif saat nasib para guru honorer yang menjadi jantung pendidikan masih terombang-ambing oleh ketidakpastian kuota,” ungkap Robby dalam analisisnya.

Potensi Distorsi Anggaran dan Formasi

Berdasarkan data dan referensi yang berkembang, kebijakan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya distorsi alokasi anggaran belanja pegawai. PW Hima Persis Jawa Timur menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu diantisipasi pemerintah:

  1. Kanibalisme Kuota PPPK: Terdapat kekhawatiran kolektif bahwa pembukaan formasi besar-besaran untuk tenaga teknis di lingkungan SPPG akan mempersempit ruang bagi guru honorer dalam kompetisi seleksi PPPK nasional.
  2. Standar Ganda Pengabdian: Guru honorer seringkali dihadapkan pada syarat masa kerja dan seleksi kompetensi yang amat ketat. “Pemerintah harus menjamin bahwa syarat pengangkatan pegawai SPPG tidak menjadi ‘jalan pintas’ yang justru melonggarkan standar profesionalisme jika dibandingkan dengan perjuangan para guru,” tegas Robby.
  3. Dampak Psikologis di Akar Rumput: Munculnya kebijakan ini di tengah perjuangan guru honorer berisiko menciptakan demotivasi bagi tenaga pendidik di lapangan. Hal ini dikhawatirkan mengganggu soliditas antar-pegawai di lingkungan satuan pendidikan.

Menuju Solusi yang Inklusif

Dalam nada yang lebih mendalam, Robby Basyir menawarkan jalan tengah bagi pemerintah. Ia mendorong adanya “Sinkronisasi Roadmap Pengangkatan” yang transparan. Menurutnya, pemerintah pusat perlu duduk bersama dengan asosiasi guru, pakar kebijakan publik, dan organisasi mahasiswa untuk merumuskan formula yang adil.

“Kami tidak bermaksud menghambat kesejahteraan rekan-rekan ahli gizi atau akuntan. Namun, kami menuntut hadirnya harmoni kebijakan. Pemerintah pusat harus mampu memberikan penjelasan logis dan berbasis data mengenai mengapa kebijakan ini muncul saat ini, di saat antrean guru honorer masih mengular panjang,” tambahnya.

Seruan untuk Transparansi Publik

Sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, PW Hima Persis Jawa Timur akan terus memantau implementasi kebijakan ini di tingkat daerah, khususnya di Jawa Timur. Robby menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administratif, tetapi oleh seberapa adil negara memperlakukan mereka yang berkorban di garis depan literasi.

“Pendidikan adalah instrumen keadilan sosial. Jika dalam proses administrasinya saja sudah muncul aroma ketidakadilan, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan terbebani oleh konflik kepentingan dan kecemburuan sosial. Mari kita kedepankan dialog dan transparansi demi masa depan pendidikan yang lebih bermartabat,” tutup Robby Basyir.