Radar Baru, Opini – Tugas Pengadilan Negeri Ponorogo tidak berhenti pada memutus perkara semata. Di saat yang sama, lembaga ini juga memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Semua itu pada akhirnya bermuara pada satu faktor kunci: manusia yang menjalankannya. Aparatur peradilan adalah penggerak utama roda organisasi. Karena itu, cara pengadilan mengelola sumber daya manusianya akan sangat menentukan kualitas keadilan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Salah satu persoalan yang paling terasa dalam keseharian adalah ketimpangan antara beban kerja dan jumlah aparatur. Setiap tahun, perkara yang masuk cenderung bertambah. Namun, kondisi ini tidak selalu diikuti dengan penambahan pegawai yang memadai. Akibatnya, banyak aparatur harus bekerja dalam tekanan waktu dan target penyelesaian perkara yang ketat. Jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang tepat, tekanan semacam ini bukan tidak mungkin berdampak pada ketelitian kerja, kualitas putusan, maupun layanan administrasi yang diterima masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, pengadilan juga dihadapkan pada tuntutan percepatan digitalisasi. Penerapan e-court, e-litigation, e-Berpadu dan berbagai aplikasi pendukung memang dirancang untuk meningkatkan efisiensi. Namun, di lapangan, tidak semua aparatur memiliki tingkat kesiapan yang sama. Perbedaan usia, latar belakang pendidikan, serta pengalaman kerja memengaruhi kecepatan adaptasi terhadap teknologi. Tanpa pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan, transformasi digital justru berpotensi menambah beban kerja, bukan menjadi solusi yang meringankan.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah budaya kerja birokratis yang masih cukup kuat. Pola kerja yang terlalu formal dan berorientasi prosedur kerap membuat ruang inovasi menjadi sempit. Dalam konteks pelayanan publik, birokrasi yang kaku bisa menciptakan jarak antara pengadilan dan masyarakat. Padahal, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui putusan yang adil, tetapi juga lewat sikap aparatur yang ramah, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Pengadilan Negeri Ponorogo perlu menata kembali strategi manajemen SDM secara lebih adaptif. Pengembangan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pelatihan teknis, terutama yang berkaitan dengan teknologi informasi dan pelayanan publik, harus dirancang sebagai proses berkelanjutan, bukan kegiatan seremonial semata. Dengan begitu, aparatur tidak hanya mampu mengikuti perubahan sistem, tetapi juga memanfaatkannya untuk meningkatkan kinerja.

Di samping itu, penataan beban kerja secara proporsional perlu mendapat perhatian serius. Pembagian tugas yang adil dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai dapat mengurangi tekanan kerja sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi. Teknologi informasi seharusnya dimanfaatkan tidak hanya untuk mempercepat administrasi, tetapi juga sebagai alat bantu dalam pemantauan kinerja dan penguatan akuntabilitas.

Budaya kerja juga perlu dibangun ulang dengan menempatkan integritas dan kinerja sebagai nilai utama. Dalam hal ini, peran pimpinan menjadi sangat krusial. Keteladanan dalam disiplin, etika, dan profesionalisme akan memberikan pengaruh langsung pada sikap aparatur. Jika dibarengi dengan sistem penghargaan bagi pegawai berprestasi serta pembinaan yang manusiawi bagi pegawai yang masih perlu peningkatan, iklim kerja yang sehat dan produktif akan lebih mudah terwujud.

Pada akhirnya, manajemen SDM di Pengadilan Negeri Ponorogo tidak cukup dipahami sebatas urusan administratif. Tantangan yang ada menuntut perubahan cara pandang. Aparatur peradilan tidak lagi sekadar pelaksana tugas, melainkan aset strategis lembaga. Dengan pengelolaan SDM yang tepat dan berorientasi pada penguatan kapasitas manusia, Pengadilan Negeri Ponorogo memiliki peluang besar untuk meningkatkan profesionalisme, memperbaiki kualitas pelayanan hukum, dan secara bertahap membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

 

*) Penulis adalah Irwan Abadi, Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Ponorogo.